BANGKINANGKOTA- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskomimfo) Kabupaten Kampar mendukung penuh pengelolaan Informasi dan Publikasi yang disajikan Humas Bawaslu Kabupaten Kampar dalam melakukan edukasi politik dan regulasi politik kepada publik yang membutuhkan informasi ke Pemiluan.
BANGKINANGKOTA- Bawaslu Kabupaten Kampar bertekad optimalisasikan pelaksanaan Pelatihan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sejalan dengan Surat Keputusan Bawaslu Republik Inmdonesia Nomor : 73/PM.05/K.1/04/2026 tentang calon peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 te
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Evaluasi Sengketa Pemilu Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Terkait Pencatutan Nama Masyarakat oleh Partai Politik, Senin (27/04/2026) siang, bertempat di Aula Rapat, Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampa
BANGKINANGKOTA- Berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Republik Inmdonesia Nomor : 73/PM.05/K.1/04/2026 tentang calon peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 tentang Stnadar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif tanggal 14 April 2026, dan Surat Intruksi Bawa
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah melalui Kordiv.Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kampar, Fadriansyah.S.Pd komit akan terus melakukan Pengawasan PDPB tahun 2026