Bawaslu Kampar Komit jaga Hak pilih warga melalui Pengawasan PDPB tahun 2026.
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah melalui Kordiv.Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kampar, Fadriansyah.S.Pd komit akan terus melakukan Pengawasan PDPB tahun 2026
Disisi lain Fadriansyah juga sampaikan bahwa pada masa non tahapan ini Bawaslu Kabupaten juga melaksanakan sejumlah kegiatan dan salah satunya adalah pengawasan Pemuatahiran Data Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026.
Dalam pengawasan PDPB tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Kampar menintik beratkan pada pengawasan data pemilih berkelanjutan terkait data pemilih yang telah meninggal dunia, data masuk dan keluar bagi warga yg akan masuk menjadi TNI/Polri. “Ini penting kita awasi karena data warga meninggal ini menjadi momok setiap pelaksaan pemilu dan pemilihan data pemilih yang telah meninggal dunia Kembali muncul pada aplikasi Sisitem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) yang dimiliki KPU.
“Justru itu data ini menjadi prioritas bagi pengawasan Bawaslu sambil mengawasi data pemilih lain yang sifatnya bergerak, seperti pemilih pemula atau pemilih potensial, keluar masuknya data pemilih dari TNI Polri yang bersifat bergerak dan terus melakukan perobahan sampai masa pemilu dan pemilihan yang akan dilaksanakan dimasa datang.
Selain itu Bawaslu Kabupaten Kampar juga melakukan Konsolidasi
Demokrasi baik di Kantor maupun diluar melalui dialog langsung maupun tatap muka,
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini merupakan sarana Bawaslu kabupaten Kampar dalam menjaring dan menampung aspirasi Masyarakat terutama terkait issue money politik dan Upaya peningkatan pengawasan partisipatif ditengah Masyarakat dan sebagai input dari kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat tidak terjebak lagi dalam menentukan pilihannya pada Pemilu dan Pilkada kedepannya," katanya.
”Kita berharap dengan kegiatan ini, selain bawaslu mampu menampung aspirasi public juga menjadi amunisi bagi bawaslu dalam menjalan peran Bawaslu dalam melakukan Upaya pencegahan dan pengawaan, Untuk itu Bawaslu Kampar menjadikan kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi dampak dari bahaya politik uang kepada masyarakat, dan upata Mapping (pemetaan) daerah daerah yang berpotensi terjadinya kerawanan pelanggaran,(*)
Penulis : Martunus
Editing : Humas Bawaslu Kampar
Dokumetasi : Humas Bawaslu Kampar