Lompat ke isi utama

Berita

Peserta P2P Bawaslu Kampar Penuhi Kuota

Bhgggrt

BANGKINANGKOTA- Berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Republik Inmdonesia Nomor : 73/PM.05/K.1/04/2026 tentang calon peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 tentang Stnadar Pelaksanaan Kegiatan  Pendidikan Pengawasan Partisipatif tanggal 14 April 2026, dan Surat Intruksi Bawaslu Provinsi Riau Nomor : 6/PM.05/RA/04/2026 tentang Pelaksanaan  Pendidikan Pengawasan Partisipatif  (p2P) Tahun 2026 tanggal 21 April 2026, Bawaslu Kabupaten Kampar siap melaksanakan Kegiatan P2P di  Kampar.

Komitmen itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah melalui Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, S.Pd,  senin (27/04/2026) saat memberikan amanat pada Apel Senin dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kampar jalan Tuanku Tambusai Bangkinang Kota, yang menyatakan Kesiapan pihaknya dlam menjalankan Intruksi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinis Riau terkait Kegiatan P2P di Kabupaten Kampar.

Disampaikan Fadriansyah, saat ini pihaknya sudah melakukan rekrut peserta dari berbagai unsur sebagaimana dimanahkan surat intruksi Bawaslu RI Nomor : 73/PM.05/K.1/04/2026 dan surat intruklsi Bawaslu Riau Nomor : 6/PM.05/RA/04/2026, telah dilaksanakan pihaknya dengan antusias Masyarakat Kabupaten Kampar yang sangat tinggdi di Kabupaten Kampar.
“Alhamdulillah sesuai Kuota peserta P2P untuk Bawaslu  Kabupaten Kampar sebanyak 40 peserta yang diberikan, saat ini sudah terpenuhi dan diwakil oleh sejumlah unsur peserta terdiri dari unsur Organisasi, Perwakilan Perguruan Tinggi, perwakilan Disabiltas, Pramuka, unsur masyarakat umum dan unsur keterwakilan Perempuan .

Dikatakan Fadriansyah, bahwa kegiatan P2P tahun 2026 ini merupakan kelanjutan kegiatan yang sama pada tahun 2025 yang lalu Dimana 12 Kabupaten Kota se- Provinsi Riau 9 Kabupaten telah melaksanakan kegiatan ini secara on line dan tiga Kabupaten Kota yang masih tertunda melaksanakan kegiatan tersebut tahun 2025 lalu, adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Kota Pekanbaru. Tahun 2026  ini P2P di buka kembali dan InsyaAllah kegiatan ini akan di laksanakan di Bawaslu Kab/Kota se Indonesia sesuai surat Bawaslu RI untuk di Riau yakni 12 Kab/Kota yang masih melakukan Rekruitmen peserta P2P dan berakhir sampai tgl 29 April 2026.

“Mudah-mudahan tahun 2026 ini kegiatan P2P dapat dilaksanakan secara off line dan kita saat ini masih menunggu intruksinya selanjutnya sambil menunggu penetapan jadwal kegiatan P2P di Kabupaten Kampar yang akan di bahas dalam Rapat bersama Pimpinan Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya Kordiv. P2H dan Kabag Pencegahan Tarmizi,AP serta para Kordiv. P2H se provinsi Riau beserta staf yg di rencanakan besok pagi rapat via zoom,” ungkap Fadriansyah. (*)

Penulis    : Martunus
Editing     : Humas Bawaslu Kampar 
Dokumetasi    : Humas Bawaslu Kampar