Bawaslu Kampar bertekad optimalkan P2P Tahun 2026
|
BANGKINANGKOTA- Bawaslu Kabupaten Kampar bertekad optimalisasikan pelaksanaan Pelatihan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sejalan dengan Surat Keputusan Bawaslu Republik Inmdonesia Nomor : 73/PM.05/K.1/04/2026 tentang calon peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 tentang Stnadar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif tanggal 14 April 2026, dan Surat Intruksi Bawaslu Provinsi Riau Nomor : 6/PM.05/RA/04/2026 tentang Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (p2P) Tahun 2026 tanggal 21 April 2026.
Pernyataaitu disampaikan Koordinator Divisi Penecagahan, Parmas dan Gumas (P2H) Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, S.Pd, selasa (28/04/2026) pada saat zoom Meeting Diskusi Kepemiluan terkait pengawasan PDPB dan pengawasan partisipatif tahun 2026 bersama Bawaslu Provinsi Riau.
Menurut Fadriansyah, Bawaslu Kabupaten Kampar optimis pelaksanaan P2P tahun 2026 ini di Bawaslu Kabupaten Kota di Provinsi Riau berjalan sukses dan tepat sasaran sebagaimana harapan Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Riau, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM yang mengintruksikan Bawaslu Kabupaten Kota Se- Riau untuk mengoptimalkan Pelaksanaan P2P tahun 2026 di Provinsi Riau.
Sebagaimana dalam kegiatan zoom Meeting Diskusi Kepemiluan ini, Amiruddin tegaskan bahwa P2P ini merupakan program unggulan Bawaslu secara nasional yang di bahas secara responsive di DPR RI dan program P2P ini merupakan program unggulan Bawaslu, maka Bawaslu Kabupaten Kota Se-Riau harus mensukseskan kegiatan ini secara maksimal dan tepat sasaran.
Selanjutnya, menindaklanjuti intruksi Bawaslu Provibsi Riau terkait P2P ini, Fadriansyah sampaikan laporan kesiapan BAwaslu Kabupaten Kampar dalam mempersiapkan pelaksanaan P2P tahun 2026.
Diterangkannya bahwa Bawaslu Kabupaten Kampar saat ini Kabupaten Kampar telah melakukan Rekrut man peserta P2P tahun 2026 di Kabupaten Kampar dan terlihat antusias Masyarakat cukup tinggi menjadi peserta P2P tahun 2026 di Kabupaten Kampar.
“Alhamdulilah animo Masyarakat dari berbagai golongan sangat tinggi mengikuti kegiatan ini dan menjadi modal bagi kita dalam Upaya meningkatkan pengawasan partisipatif di Kabupaten Kampar”, ujar Fadriansyah yang mengakui saat secara admnistrasi Bawaslu Kampar telah siap mensukseskan kegiatan P2P tahun 2026 ini.
Selain itu menurut Fadriansyah, dalam kegiatan P2P tahun 2026 ini pentingnya penguatan kinerja kehumasan yang terintegrasi dengan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Selain itu, capaian kerja sama dengan perguruan tinggi dan stakeholder di Kabupatenb Kampar sudah berjalan baik dan dinilai sudah sangat baik. sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
Pihaknya menekankan persiapan P2P ini sebagai program strategis, melalui skema orientasi singkat serta penguatan kader pengawas partisipatif berbasis sukarelawanan. Dalam pelaksanaan I program P2P tahun 2026
“Kami berharap pelaksanaan P2P di Kabupaten Kampar dapat selesai sesuai dengan jadwalnya yang sudah ditetapkan, sehingga kegiatan yang terlaksana dapat di dievaluasi sebagai bagian dari peningkatan kinerja pengawasan.” Ujar Fadriansyah yang mengatakan bahwa evaluasi ini dinilai menjadi instrumen utama untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kekurangan, serta merumuskan langkah perbaikan dalam menghadapi tahapan pemilu ke depanya.
Penulis : Martunus
Editing : Humas Bawaslu Kampar
Dokumetasi : Humas Bawaslu Kampar