BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dalam rangka melakukan tugas-tugas pengawasan di masa non tahapan pada proses administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang d
BANGKINANGKOTA- Dalam melakukan sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan dimasa non tahapan, Bawaslu Kabupatyen Kampar tidak terus melakukan pembaharuan dan bergerak dalam meningkatkan pengawasan partisipatif ditengah Masyarakat dan salah satunya adalah sosialiasi
BANGKINANGKOTA- Dalam melakukan sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan dimasa non tahapan ini, Bawaslu Kabupatyen Kampar tidak mau berdiam diri dan terus melakukan pembaharuan dalam meningkatkan pengawasan partisipatif ditengah Masyarakat dan salah satunya adala
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas yaitu Fadriansyah, S.Pd bersama staf melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Kantor Desa Tanah Baru kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas yaitu Fadriansyah, S.Pd bersama staf melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Kantor Desa Tanah Baru kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.