Melalui Open Tournamen Sepak Bola kita Tingkatkan Pengawasan Partisipatif pada Pemilih Pemula ; berfungsi dan Bergerak Demi Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
BANGKINANGKOTA- Dalam melakukan sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan dimasa non tahapan, Bawaslu Kabupatyen Kampar tidak terus melakukan pembaharuan dan bergerak dalam meningkatkan pengawasan partisipatif ditengah Masyarakat dan salah satunya adalah sosialiasi pada saat menghadiri undangan Open Tournamen Bola kaki CUP ke-16 MAN 1 Kampar, ahad (09/05/2026) di Lapangan Bola Kaki Empat Balai Kecamatan Kuok.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penecagahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, S.Pd, usai menyaksikan Open turnamen dilapangan Empat Balai Kuok, upaya melakukan sosialiasi sambil menikmati pertandingan bola kaki antar Madrasyah se- Kabupaten Kampar.
Sebagai wujud dari sosialisasi ini pihaknya mencoba berdiskusi lepas dengan jajajarn pemangku kepentingan di Kementrian agama Kabupaten Kampar yang juga menghadiri kegiatan open turnamen tersebut, mensosialiasikan peran penting pengawasan partisipatif dilakukan dan Lembaga kementrian agama adalah satu sarana pendukung yang sangat tepat dimanfaatkan sebagai corong untuk memasifkan upaya pengawasan partisipatif ditengah Masyarakat di Kabupaten Kampar.
Diharapkan siswa siswi yang Gemar bola menjadi ujung tombak sebagi Pengawas partisipatif tersebut sebut Fadriansyah bahwa pihaknya berharap melalui Kementrian Agama Kabupten Kampar bisa mejadi corong dan perpanjangan tangan Bawaslu Kampar untuk melakukan sosialisasi ditengah masyarakat.
“Hari ini kami sengaja menghadiri undangan Open Turnamen ini, dengan harapan Bawaslu bisa sosialisasikan pentingnya melakukan pengawasan partisipatif,” akuinya.
Melalului Sosialisasi ini, Bersama Kementrian agama dan pemilih pemula yang juga dihadiri oleh siswa-siswi berbagai sekolah pada open turnamen tersebut dan didampingi para guru dan kepala sekolah Madrasyah se- Kabupaten Kampar diharapkan Masyarakat dan dunia Pendidikan memahami apa tugas bawaslu baik dimasa tahapan maupun di non tahapan,”: akuinya.
Sebagai target sosialiasi ini adalah lahirnya Kerjasama Bawaslu Kabupaten Kampar dengan Madrasah - Madrasah yang ada dilingkungan Kementrian Agama Kabupaten Kampar. “Kita yakin Lembaga Kemenag Kampar ini punya jaringan hinggga Tingkat bawah ditengah Masyarakat yang dapat membantu Bawaslu dalam mensosialisasikan pentingnya Pengawasan Partisipatif ditengah Masyarakat,” katanya.
Ditambah Fadriansyah, pihaknya yakin dengan menggandeng Kementrian agama dan jajaranya, adalah strategi yang paling ampuh bagi bawaslu agar terjadinya pemerataan pengawasan Pemilu dan Pemilihan dimasa dating dengan memberdayaan pengawasan Partisipatif.
“dengan menggandeng seluruh pihak, tugas Bawaslu secara Lembaga dapat terbantu karena Bawaslu dalam melakukan pengawasan tentunya jumlah personal pengawas Pemilu terbatas sesuai yang diatur secara regulasi dan tidak sebanding dengan wilayah yang harus diawasi Dimana Kampar ini terdiri dari 250 Desa/Keluarahan yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupotaen Kampar, tentunya butuh pengawasan langsung dari masyarakat,” akui Fadriansyah.
Untuk itu pihaknya yakin dengan adanya peranan aktif dari masyarakat tentu akan bisa meningkatkan pengawasan dalam seluruh tahapan Pemilihan, dan dengan banyaknya jumlah yang mengawasi tentu dapat meminimalisir atau dpat mempersempit potensi terjadinya dugaan pelanggaran,” ujar Fadriansyah akhir komentarnya.(*)
Penulis : Martunus
Editing : Humas Bawaslu Kampar
Dokumetasi : Humas Bawaslu Kampar