Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan hingga ke Desa-desa

dsssfsfsfsf

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas yaitu Fadriansyah, S.Pd bersama staf melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Kantor Desa Tanah Baru kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan dan tidak sekadar dilakukan menjelang tahapan pemilu, namun terus diperbarui secara berkala dengan mengacu pada SE Nomor 29 tentang PDPB, Per Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu kampar turun langsung ke Desa Desa menyampaikan bahwa pengawasan PDPB menitikberatkan pada ketepatan serta pembaruan data yang bersumber dari kondisi nyata di masyarakat. Untuk itu, Bawaslu juga mengajak desa/kelurahan agar tidak hanya menunggu informasi dari luar, melainkan aktif menghimpun data perubahan penduduk yang relevan dengan data pemilih berkelanjutan. Bawaslu menilai keterlibatan desa menjadi salah satu kunci agar pembaruan data dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akurat.
Fadriansyah.S.Pd selalu Kordiv P2H Bawaslu Kampar beserta tim juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan turun langsung (jemput bola) ke desa-desa guna memastikan pelaksanaan PDPB dipahami dengan baik dan berjalan sebagaimana mestinya. Kehadiran Bawaslu di Desa Ranah Baru  disambut positif oleh pihak Desa  dan menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu Kampar dalam melakukan pengawasan secara aktif, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas data pemilih untuk pemilu yang akan datang.
Lebih lanjut, Bawaslu berharap Kepala Desa beserta perangkatnya dapat menyampaikan informasi kepada seluruh RT/RW agar masyarakat berperan aktif memberikan data pembaruan dan juga menjadi Pengawas Partisipatif. Informasi yang perlu disampaikan secara rutin terutama terkait warga yang baru meninggal, serta pembaruan status bagi anggota TNI/Polri—baik yang masuk maupun yang akan/pensiun dan sudah pensiun. Dengan pembaruan yang konsisten, Bawaslu menilai risiko kesalahan data dapat diminimalkan sejak awal.
Pada kesempatan itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat Desa Ranah Baru agar ikut berkontribusi sebagai pengawas partisipatif. Peran warga dibutuhkan terutama dalam memastikan bahwa perubahan data di lapangan benar-benar terpantau, termasuk untuk mencegah terjadinya data yang tidak sesuai dengan kondisi warga.
Selain pengawasan dan pendataan yang bersifat pembaruan, Bawaslu juga menyampaikan ajakan agar Kepala Desa maupun masyarakat melaporkan ?warga yang sebenarnya telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercantum dalam data pemilih silahkan laporkan ke Bawaslu Kampar dan Bawaslu telah membuka Posko Aduan terkait PDPB ini. Terutama bagi warga yang memiliki KTP Kabupaten Kampar atau warga yang pernah menikah, namun belum terdaftar sebagai pemilih. Pelaporan dapat disampaikan melalui Posko Aduan Bawaslu, agar kemudian dapat diteruskan dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kampar untuk pemutakhiranNya.
Di akhir pertemuan, Bawaslu mengingatkan pentingnya konsistensi proses pemutakhiran data PDPB, agar data yang seharusnya berubah—khususnya data warga yang sudah meninggal dunia—tidak kembali muncul dalam daftar pemilih, termasuk pada penyusunan data untuk tahapan berikutnya. Bawaslu menegaskan, penguatan ketepatan PDPB perlu dilakukan jauh hari mengingat Pemilu tahun 2029 yang akan datang membutuhkan basis data pemilih yang valid, bersih, akurat, jujur dan benar. Terkait data pemilih yang sudah meninggal Bawaslu menghimbau dan mengingatkan agar KPU Kampar mencari solusi atas persoalan tersebut sehingga 6 bukan menjelang Tahapan pemilu di tahun 2029 mendatang warga yang sudah meninggal tidak muncul lagi di data DP4 apalagi di DPT, ini merupakan tugas berat dan menjadi atensi serius oleh Bawaslu dalam melakukan Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2026 dan hasil pengawasan Bawaslu akan terus menyampaikan data pengawasan nya lengkap dg data dukung yang akan Bawaslu berikan ke KPU.

Penulis : Arief

Editor : Humas

Foto : Humas