Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan, Bawaslu: KPU Kampar Segera Melakukan Pendataan di Daerah Sulit
|
BANGKINANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU-Red) Kabupaten Kampar dalam menjaga hak pilih masyarakat pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan, sebaiknya melakukan pendataan ke daerah yang sulit di Kabupaten Kampar untuk mengoptimalkan dan menghasilkan data pemilih lebih baik lagi.
Hal ini di sampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Marhaliman saat mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2021, Senin (1/3/2021) Via Video Conference Link Google Meet.
Rapat Koordinasi ini selain diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar Marhaliman, Amin Hidayat dan Edwar juga diikuti oleh Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesbangpol, Kominfo Kabupaten Kampar, Partai Politik dan Lembaga Permasyarakatan Bangkinang ini dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni yang didampingi Komisioner KPU Kabupaten Kampar yang mana kegiatan ini menindaklanjuti Surat KPU Nomor: 132/PL.02.1-SD/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
KPU Kabupaten Kampar memaparkan bahwa rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) Bulan Februari tahun 2021 adalah hasil koordinasi KPU Kabupaten Kampar dengan KPU Provinsi Riau dan untuk memelihara data pemilih, KPU Kabupaten Kampar juga meminta saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Kampar. KPU Kabupaten Kampar sampaikan bahwa Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan bulan Februari tahun 2021 berjumlah 478.961 pemilih dengan rincian 242.762 Pemilih laki-laki dan 236199 pemilih perempuan yang terdapat di 21 Kecamatan dan di 250 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar.
Dalam kesempatan itu Marhaliman juga memberi saran kepada KPU Kabupaten Kampar terkait pelaksanaan dan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 “KPU Kabupaten Kampar agar berkoordinasi dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), karena pengurus OKP dan Ormas itu banyak pemuda dan tidak tertutup kemungkinanan Pemilih Pemula yang belum terdata dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021” saran Marhaliman.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar