Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan Pemilu: 12 PPPK Dilantik di Bawaslu Kampar

1

Bangkinang Kota - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar secara resmi melantik 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini dilaksanakan secara daring serentak secara nasional pada Selasa (01 Juli 2025) melalui platform Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, SH, beserta Koordinator Sekretaris Bawaslu Kampar, Sri Mardi Turni Astuti, SE, M.Ak, dan seluruh jajaran Bawaslu Kampar turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan tersebut di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar.

Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah menjelaskan bahwa pelantikan 12 PPPK ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kampar. Hal ini khususnya dalam menghadapi tahapan krusial Pemilu dan Pilkada mendatang.

h

"Dengan tambahan tenaga PPPK yang baru dilantik ini, kami berharap kinerja pengawasan Pemilu di Kabupaten Kampar dapat semakin maksimal dan profesional," tegas Syawir Abdullah. Lebih lanjut, beliau menekankan komitmen Bawaslu Kampar untuk terus memperkuat pengawasan dan menjamin terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.

Syawir Abdullah juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. "Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik dan menjadi bagian dari kemajuan Pilkada mendatang, demi mewujudkan Kampar yang adil, jujur, dan transparan dalam pengawasan," pungkasnya. 

Pelantikan ini menandai komitmen Bawaslu Kampar dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan Pilkada melalui peningkatan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Kehadiran PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kampar.

Penulis : Andika

Editor : Humas Bawaslu Kampar

Foto : Humas Bawaslu Kampar