Lompat ke isi utama

Berita

Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020 Cukup Memuaskan

BANGKINANG – Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 ini cukup memuaskan dari Pilkada-Pilkada sebelumnya. Situasi ini diuntungkan dengan situasi Politik saat ini, Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sangat peduli terhadap Penanganan Pelanggaran pada Pilkada serentak Tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau pada kegiatan Rapat Evaluasi Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Perencanaan Persiapan Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2022 dan Tahun 2023, Rabu (23/12/2020). Kegiatan yang diikuti oleh 12 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau ini berlangsung tanggal 22-23 Desember 2020 di Bono Hotel Pekanbaru.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah dan Edwar serta Staf Bawaslu Kabupaten Kampar Dedi Irawan mengikuti kegiatan ini, yang mana kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata dan Amiruddin Sijaya serta Erdianto dan Tantowi Jauhari sebagai narasumber pada kegiatan ini.

Hal senada disampaikan Gema Wahyu Adinata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau bahwa Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya.

“Untuk Pilkada yang akan datang perlu membangun komunikasi yang lebih baik supaya menghasilkan yang lebih baik lagi” ucap Gema dengan harapan hasil Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentaknanti lebih baik dari sekarang.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA