KPU Melayani, Bawaslu Melindungi “Dari Sosialisasi PDB Ke-Parpol di Kampar
|
BANGKINANG- Dalam rangka menindaklanjuti Surat edaran KPU RI, 181/tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) bagi daerah yang tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, KPU Kabupaten Kampar bersama Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi ke Partai Politik di Kabupaten Kampar.
Dalam kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kampar, senin (14/09/2020), dua lembaga Pemilu ini melakukan anjangsana ke Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar, Edwar, didepan pengurus Partai Golkar Kampar, menjelaskan bahwa Kegiatan sosialiasi ini bertujuan demi menjaga hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. “KPU tugasnya melayani hak pilih masyarakat dan bawaslu berhak untuk melindungi hak pilih masyarakat”, ujar Edwar saat berkunjung Partai Golkar Kampar.
Edwar sampaikan pihaknya menyambut baik upaya jemput bola yang dilakukan KPU kabupaten Kampar sebagai terobosan dalam melakukan verifikasi dan validasi Daftar pemilih yang ada di Kabupaten Kampar. “Terobosan yang yang dilakukan KPU Kampar ini merupakan sebuah inovasi dalam sejarah kepemiluan di Kabupaten Kampar dan Bawaslu memandang KPU sangat progesif dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut”, akuinya.
Disisi lain Ketua KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, menyampaikan bahwa progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan pihaknya berdasarkan SE. 181/Tahun 2020 adalah Data Pemilih yang telah meninggal dunia, Data Pemilih yang telah pindah domisili, data pemilih baru bagi pensiunan TNI/Polri dan Data pemilih pemula yang telah memiliki hak pilih.
Ditempat terpisah, pada Sosialiasi KPU dan Bawaslu di Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kampar, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah menyatakan bahwa program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar, dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terutama partai politik karena daftar pemilih tersebut akan dipergunakan oleh partain politik itu sendiri dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Sehingga Bawaslu menghimbau agar Partai Politik pro aktif dalam memberikan masukan demi kesempurnaan Daftar Pemilih di Kabupaten Kampar.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Witra Yeni, menambahkan kerjasama dengan seluruh Partai Politik untuk membantu mensosialisasikan pemutakhiran data pemilih ke desa-desa membangun komunikasi persuasif dengan segenap elemen masyarakat agar masyarakat memiliki kesadaran untuk melakukan up date data pemilih berkelanjutan.
Saat mengunjungi Partai PDI-P Kabupaten Kampar, KPU dan Bawaslu juga mensosialisasikan pentingnya keterlibatan peserta pemilu terutama Partai Politik dalam rangka memberikan masukan bagi penyelenggara Pemilu agar pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dapat respon positif dari masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Didepan pengurus PDI-P Kabupaten Kampar, Edwar sampaikan bahwa satu suara sangat menentukan nasib negeri ini kedepannya. Untuk itu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini tentunya sangat menentukan dalam kontestasi demokrasi pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.***
Penulis : Martunus, Zulfadli dan Rahmiati
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Kampar