KPU-Bawaslu Kembali Sosialisasi PDB Ke-Parpol di Kampar
|
BANGKINANG- Untuk menjaga hak pilih masyarakat, dua lembaga Pemilu, KPU Kabupaten Kampar dan Bawaslu Kabupaten Kampar kembali melakukan Kunjungan kerja ke Partai Politik dalam rangka sosialisasi Surat Edaran KPU RI, Nomor: 181/PL.02.1-SD/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) Tahun 2020 bagi daerah yang tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.
Kegiatan yang dilaksankan, Selasa (15/09/2020) tersebut, KPU dan Bawaslu menyambangi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP-I) dan Partai Demokrat Kabupaten Kampar.
Pada Kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kampar dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, Edwar Kordiv Hukum, Humas, dan Datin, Witra Yeni Kordiv Penyelesaian Sengketa, dan Marhaliman Kordiv Pencegahan dan Hubal. Dan di pihak KPU Kampar dihadiri Ketua dan anggota KPU Kampar.
Penulis: Zulfadli, Martunus, Rahmiati.
Dokumentasi: Humas Bawaslu Kampar