Lompat ke isi utama

Berita

Kabupaten Kampar Tuan Rumah Penyelengaraan SKPP

BANGKINANG – Kabupaten Kampar salah satu tuan rumah penyelengaraan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021, di Provinsi Riau ada 3 (tiga) lokasi penyelenggaraan SKPP, selain Kabupaten Kampar lokasi lainnya yaitu Kabupaten Siak dan Kota Dumai.

Hal ini disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Provinsi Riau Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa saat kegiatan Training of Trainer (TOT) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Jumat (25/06/2021).

Bawaslu Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (TOT) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, kegiatan ini merupakan persiapan dalam rangka memberikan penguatan kepada jajaran Bawaslu Kab/Kota yang menjadi tempat direkrutnya peserta SKPP. Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Marhaliman serta 2 (dua) orang staf menjadi peserta dalam kegiatan ini bersama 6 (enam) Kabupaten/Kota lainnya.

Neil Antariksa menyampaikan bahwa panitia yang menjadi tempat diselenggarakannya kegiatan ada 3 (tiga) lokasi, Kabupaten Kampar, Siak dan Kota Dumai agar dipersiapkan segala hal, juga dapat berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan satgas covid agar rekomendasi kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik tetap mematuhi protokol covid 19 dengan ketat. Pimpinan Bawaslu RI dijadwalkan hadir dalam pembukaan SKPP dan menjadi Narasumber pada semua titik lokasi kegiatan.

Neil Antariksa dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini sengaja dipersiapkan, agar persiapan yang akan kita lakukan lebih maksimal, “ada beberapa materi yang sudah disiapkan, dan materi ini yang saya dapatkan sewaktu mengikuti TOT di Jakarta akan ditampilkan disini, intinya setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan ini digawangi oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv PHL), dan saya harap Kordiv PHL tetap di dititik untuk memastikan bahwa kegiatan ini dapat maksimal dilaksanakan, dan Kordiv PHL beserta Pimpinan lainnya juga dilibatkan untuk menjadi Narasumber/Fasilitator pada setiap kegiatan yang akan memaparkan materi kepada peserta kader SKPP” kata Neil menerangkan.

“Untuk Riau lokasi yang pertama kali menyelenggarakan SKPP adalah Kabupaten Siak, pesertanya kader SKPP terdiri dari peserta SKPP Kabupaten Kepulauan Meranti, Siak dan Kota Pekan Baru yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 s.d 31 Juli 2021, dan insyaallah untuk pesertanya yang lulus Minggu kedua bulan Juli sudah diumumkan oleh Bawaslu RI” ucapnya.

Kemudian Neil Antariksa juga mengatakan bahwa untuk pengumuman peserta yang lulus SKPP dan dapat mengikuti pembelajaran ditingkat dasar akan diumumkan sepenuhnya oleh Bawaslu RI yaitu 2 (dua) Minggu sebelum pelaksanaan kegiatan.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA