Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Narsum di Podcast KPU Kampar, Ketua Bawaslu Sampaikan Tentang Langkah Pengawasan di Non Tahapan

kkkk

BANGKINANG KOTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menjadi narasumber pada kegiatan podcast dimasa non tahapan, Kamis (06/11/2025) pagi.

Kehadiran Syawir Abdullah didampingi staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar saat menjadi narasumber pada kegiatan podcast yang diselenggarakan oleh KPU Kampar.

kkjjh

Kegiatan podcast ini dipusatkan di ruangan kerja Anggota KPU Kabupaten Kampar, Lantai II, Sekretariat KPU Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah dalam kesempatan itu menyampaikan tentang tugas-tugas pengawasan tetap dilakukan terhadap kegiatan dan agenda KPU Kampar dimasa non tahapan.

"Alhamdulillah tadi kita dari Bawaslu Kampar menjadi narasumber pada kegiatan podcast yang ditaja oleh KPU Kampar," ujar Syawir.

Menurut Syawir, saat menjadi narasumber tersebut menyampaikan tentang pengawasan dimasa non tahapan pada tahun 2025. "Bawaslu Kampar telah melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang dilakukan yakni tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPT) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) mulai dari Triwulan 1-3 yang telah berjalan dan akan dilanjutkan pada Triwulan IV di bulan Desember nantinya," sebut Syawir.

Selanjutnya, Syawir juga menyampaikan tentang pengawasan partisipatif dan sejumlah langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kampar di tahun 2025 ini. "Selain itu juga kita sampaikan tentang harapan Bawaslu Kampar terhadap pemilih muda dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif. Perempuan sangat penting dan mempunya peranan luar biasa saat ini, begitu juga terhadap penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif harus dilibatkan karena untuk menjaga hak pilih seluruh elemen masyarakat di kabupaten Kampar," jelasnya.

Ditegaskannya, Bawaslu Kampar dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya dalam pengawasan juga memastikan bagiamana kaum marginal mendapatkan hak politik yang sama dan tidak diabaikan dalam proses pemilu. "Bawaslu Kampar tetap berkomitmen dan menjaga bagaimana hak politik masyarakat tetap terjaga dalam proses pemilu.," tegasnya.

Bawaslu Kampar sangat berharap kepada seluruh pihak, terutama berkaitan dengan sinergitas antara KPU, Pemerintah Daerah dengan Bawaslu Kampar harus terus dilakukan untuk menciptakan ruang publik yang inklusif bagi kelompok marginal terutama pemilih perempuan, disabilitas dan masyarakat adat.

"Sinergitas Bawaslu Kampar, KPU dan Pemda sangat diperlukan dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat Kampar terutama bagi kelompok marginal yakni pemilih perempuan, disabilitas dan masyarakat adat," harapnya mengakhiri wawancara.

Penulis : Arief
Editor : Humas
Dokumentasi : Humas