H-5 Menjelang Rapat Pleno Triwulan IV PDPB Bawaslu Kampar Gencar melakukan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
|
Menjelang Rapat Pleno Triwulan IV, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar meningkatkan intensitas pengawasan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan akurasi dan integritas daftar pemilih untuk Pemilu mendatang. Pada tanggal 3 Desember 2025, Bawaslu Kampar secara aktif mengawasi pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kampar di wilayah Kecamatan Kampar Utara.
Pengawasan lapangan ini, yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd., berhasil mengidentifikasi sejumlah inkonsistensi data pemilih yang berpotensi mengganggu validitas daftar pemilih. Temuan signifikan, terutama di Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara, meliputi data pemilih yang secara administratif tercatat telah meninggal dunia namun faktanya masih hidup, serta data pemilih yang berdomisili di luar negeri namun masih terdaftar dalam daftar pemilih di tingkat lokal.
Temuan-temuan ini menggarisbawahi urgensi pemutakhiran data pemilih yang komprehensif dan berkelanjutan. Fadriansyah menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan pilar utama dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. "Data yang valid adalah fondasi demokrasi. Setiap ketidakakuratan berpotensi mencederai hak pilih warga negara dan mengancam integritas seluruh proses pemilihan," tegas Fadriansyah. Bawaslu Kampar mendesak KPU Kabupaten Kampar untuk segera melaksanakan verifikasi dan perbaikan data secara menyeluruh, dengan memanfaatkan secara optimal informasi dan data yang diperoleh dari hasil pengawasan Bawaslu.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kampar telah berkoordinasi secara intensif dengan KPU Kabupaten Kampar untuk membahas temuan-temuan tersebut dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang efektif. Bawaslu Kampar akan terus mengawal proses perbaikan data pemilih secara cermat, dengan tujuan memastikan akurasi dan kebersihan data pemilih untuk Pemilu/Pemilihan mendatang. Fokus utama adalah memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan dan kehilangan hak pilihnya akibat kesalahan informasi.
Lebih lanjut, Bawaslu Kampar merekomendasikan implementasi pemutakhiran data yang berkala dan berkelanjutan, memanfaatkan data terkini yang bersumber dari tingkat kelurahan/desa sebagai dasar informasi. Data tersebut kemudian perlu diteruskan ke tingkat kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk sinkronisasi dan validasi lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan daftar pemilih yang kredibel. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang efektif, Bawaslu Kampar menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Andika
Editor : Humas
Foto : Humas