Edwar Ikuti Diskusi Menakar Dimensi Hukum Kepemiluan Ketiga
|
BANGKINANG –Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar, Edwar kembali ikuti diskusi rutin ketiga dengan topik terkait Menakar dimensi Hukum Kepemiluan dalam Pelaksanaan pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, melalui Zoom meeting, Rabu (30/3/2022).
Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan serial diskusi Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema “Menakar Dimensi Hukum Kepemiluan Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang ketiga membahas tentang Problematika Pemutakhiran Daftar Pemilih (DPT,DPTB,DPK). Diskusi edisi ketiga ini diisi oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Budi Kurnialis sebagai pematik pada kegiatan yang dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya dan dihadiri oleh Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Donna Donora serta seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi.
Dalam diskusi ini Edwar menyarankan untuk melakukan pengawasan berkelanjutan, “kita tetap melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pengawasan Pemuktahiran daftar Pemilih Berkelanjutan” saran Edwar kepada peserta lainnya.
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal sebagai pemantik pertama memaparkan tentang Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih mulai dari tugas-tugas dalam pengawasan, strategi dan potensi kerawanan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih. Syamsurizal menyampaikan strategi pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih “salahsatunya dengan pengawasan melekat, khususnya pada sub tahapan coklit, saat coklit ini sangat rawan karena petugas coklit banyak yang tidak kompeten” ucapnya.
Selanjutnya Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Kabupaten Bengkalis, Budi Kurnialis memaparkan beberapa problematika terhadap Daftar Pemilih terkait dengan Pendataan Kependudukan, Pembaharuan Data, Perolehan Data, dan Identitas Kependudukan. Budi menyampaikan “Pemilu sebagai pilar demokrasi, keberhasilan Pemilu sangat dipengaruhi oleh seberapa besar tingkat kesadaran politik warga negara yang bersangkutan”
“Untuk Meningkatkan partisipasi dalam Pemilu demi terwujudnya Indonesia yang demokratis, Penetapan DPT memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat memiliki hak yang sama, dengan demikian DPT yang ditetapkan dapat mencerminkan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis” tutur Budi Kurnialis.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar