Bawaslu Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar PT Se-Indonesia
|
BANGKINANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2022 di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Selasa (18/1/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, Marhaliman, Amin Hidayat, Edwar, Witra Yeni serta Staf Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten Kampar.
Dalam kesempatan tersebut Rusidi menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan peran Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan. “Bawaslu melakukan sosialisasi ke Perguruan Tinggi Se- Indonesia” ucap Rusidi.
Kunjungan Bawaslu Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar disambut oleh Wakil Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, M. Nizar Syarif Hamidi, Kepala Prodi Hukum, Yuli Herianti serta Dosen pengajar, Molly Wahyuni, Hafiz Sutrisno, Rian Prayudi dan Ratna Rianty.
Rusidi menambahkan “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua, sebelumnya dilaksanakan tahun 2019 dan akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 24 Februari 2022, kompetisi debat ini akan dilalui dalam dua tahap” kata Rusidi menambahkan.
Sementara itu pihak Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, M. Nizar Syarif Hamidi, mengatakan menyambut baik program dari Bawaslu dan pihak Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang akan mempersiapkan persyaratan-persyaratan dari Bawaslu.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar