Bawaslu Kampar siap dalam Menghadapi Tahapan Pemilu 2024
|
BANGKINANG- Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Umum, maka pelaksanaan dan tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang akan dimulai 20 bulan atau minimal 2 tahun sebelum hari-H Pelaksaan akan dimulai.
“14 Juni 2022 ini tahapan dan pelaksanaan Pemilu sudah dimulai secara Nasional”, sebut Edwar, Koordiv Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar, yang menginformasikan hal tersebut kepada Staf Bawaslu Kampar, senin (06/06/2024) usai apel pagi dilingkungan Bawaslu Kampar, jalan HR Soebrantas Bangkinang.
Terkait hal diatas seiring terjadinya pergantian unsur pimpinan ditubuh Bawaslu RI tentunya akan berdampak terjadinya pergeseran divisi-divisi dan jabatan divisi-divisi tersebut. Karena secara nasional terjadi perombakan masing-masing divisi, tentunya Bawaslu di setiap daerah juga akan mengalami perubahan dan perombakan disetiap divisi, ujar Edwar.
Disampaikannya, Secara Nasional Perobahan dan perombakan Divisi-divisi tersebut, yaitu, jabatan Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat yang di pangku oleh Dr. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, SH., M.Pd, jabatan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dipangku oleh Totok Hariyono, SH, jabatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi dipangku Puadi, S.Pd., MM serta jabatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dipangku oleh Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. ”,
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, mengingatkan bahwa tahapan Pemilu sudah didepan mata, secara fisik tentu ada perobahan dalam melaksanakan tugas dan aktivitas dilingkungan Bawaslu Kampar. Justru itu dengan padatnya aktivitas dan rutinitas yang telah terjadwal yang akan dihadapi kedepanya, maka siapkan diri secara fisik, mental dan kemampuan diri karena banyak kegiatan, banyak turun kelapangan dan banyaknya persoalan Pemilu yang akan dituntaskan yang membutuhkan kamampuan diri yang mampuni.
“Kepada staf saya sampaikan, kembali segarkan memori, pelajari tupoksi masing-masing divisi dan jangan terpaut hanya satu divisi yang ditugaskan kepada saudara tapi seluruh staf harus belajar dan mengetahui tupoksi seluruh divisi yang ada di Bawaslu,” minta Syawir.**
Penulis : Martunus
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Kampar