Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Ikuti Diseminasi Perbawaslu 1/2022 Secara Virtual, Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Edwar mengikuti diseminasi Perbawaslu 1/2022 bersama kab/kota se-Riau secara virtual di Aula Bawaslu Provinsi Riau yang diselenggarakan Bawaslu RI, Kamis (10/2/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar.
Fritz memaparkan, ada garis merah Perbawaslu 1/2022 tentang PPID dengan Perbawaslu 3/2021 tentang SPBE.

Selanjutnya Sulastio, Tenaga Ahli Bawaslu RI, memaparkan poin penting dan tujuan perubahan Perbawaslu 10/2019 menjadi Perbawaslu 1/2022, antara lain: menyesuaikan dengan Perbawaslu 1/2020 tentang tata kerja dan pola hubungan, menyesuaikan dengan Perbawaslu 1/2021 tentang organisasi dan tata kerja, menyesuaikan dengan Perki 1/2021 tentang standar layanan informasi publik, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi faktual terkait ketersediaan SDM.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA