Bawaslu Kampar Hadiri dan Mengikuti Kegiatan Diskusi Publik
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kampar Hadiri Acara Diskusi Publik yang di Taja oleh Lembaga Kajian Sosiali Politik Kontemporer (LKSPK) dan Fitra Riau kemaren (Selasa, 03/03/2020) bertempat di Gedung Aula Balai Adat Melayu Riau, Jl. Diponegoro, Pekanbaru pukul 08.00 wib.
Kegiatan Diskusi Publik Mendorong Pilkada Serentak Tahun 2020 Berintegritas Menuju Pemilu yang berintegritas dilaksanakan di Gedung LAM Riau tanggal 03 Maret 2020. Kegiatan ini di hadiri Oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan seluruh anggota Bawaslu kab/kota se-Riau, Ketua KPU Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Narasumber Fitra Riau,parpol dan lainnya
.
Dalam pelaksanaan Diskusi Publik tersebut memaparkan bagaimana peran masyarakat hingga stakeholder dalam posisinya sebagai masyarakat sipil dalam demokrasi penyelenggaraan pilkada khususnya di 9 Kab/Kota di Provinsi Riau.
Terciptanya/terwujudnya untuk mendeskripsikan suatu rangkaian proses terpilihnya kepala daerah yg berintegritas bukanlah hanya pada posisi tugas dan wewenang penyelanggara pemilu, namun kuncinya adalah keterlibatan masyarakat sebagai konstituen yang “berdaulat”. masyarakat dalam artian konstituen harus memperkuat semangat persamaan, kebebasan, kemandirian, desentralisasi dan altruristik. dengan demikian bahwa benar sebagaimana dalam UUD 1945 adanya persamaan hak masyarakat dalam hukum dan pemerintahan. jangan mau hanya dijanjikan, diimingi, bahkan dibeli suaranya untk pasangan calon tertentu. Saatnya menentukan pilihan terbaik dari yang terbaik.
Diskusi publik itu sendiri ditutup dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas oleh semua penyelenggara Pemilu, baik dari jajaran Bawaslu maupun jajaran KPU serta peserta Pemilu, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan mahasiswa.
Teks: Zulfadli
Foto: Humas Bawaslu Kampar