Bawaslu Kampar Dukung Sistem Kemanan Data Pemilu
|
BANGKINANG- Bawaslu Kabupaten Kampar mendukung penuh rancangan sistem manajemen kemanan Informasi Data pemilu sebagai wujud melindungi kerahasiaan Data yang dirancang Bawaslu Republlik Indonesia.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi (H2DI) Bawaslu Kabupaten Kampar, Edwar, rabu (08/06/2022) sebagai bentuk responsive Bawaslu diderah dalam memaknai program Bawaslu RI secara berjenjang.
Dikatakan Edwar, Bahwa Bawaslu RI sedang merancang sistem manajamen Keamanan Informasi guna lindungi kerahasiaan data Pemilu.” Kita sangat mendukung rancangan ini, sehingga kerahasiaan data Pemilu terjaga dengan baik tanpa terjadi kebocoran data dan upaya menghindari penyalah gunaan data oleh piohak tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Edwar mengutip pernyataan Anggota Bawaslu RI, Puadi (Divisi Penanganan Pelanggaran,m Data dan Informasi), yang menegaskan Bawaslu harus memiliki standar sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi kerahasian data seperti informasi yang dikecualikan. Menurutnya pedoman ini perlu dirancang dengan sebaik mungkin dengan dukungan sistem elektronik handal dan kerja sama dengan lembaga lain.
Penegasan Anggota Bawaslu Puadi ini disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Pembahasan Konsep Pedoman Sistem Manajemen Keamanan Informasi Bawaslu, Senin (06/06/2022) di Jakarta. "Kita harus miliki standar sistem manajemen keamanan informasi agar dapat digunakan untuk pengelolaan keamanan di seluruh infomasi yang ada di Bawaslu," jelasnya Puad yang dikutip Humas Bawaslu Kabupaten Kampar dari bawaslu.go.id.
Puadi menambahkan, Bawaslu dikenal sebagai lembaga publik yang transparan, meski begitu perlu ada informasi yang tetap dijaga keamanannya. Sebab, dia menjelaskan, ada informasi yang dikecualikan dan rahasia misalnya terkait identitas pelapor.
"Jangan dibocorkan oleh orang lain walaupun kita salah satu lembaga publik yang transparan. Begitu pula dengan infomasi-informasi yang dikecualikan dan tidak sejatinya kita harus bisa jaga," tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu tersebut.
Maka dari itu, Puadi melihat Bawaslu membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar bisa menjaga terkait keamanan infomasi ini. Dia merasa ada risiko keamanan informasi seringkali karena gangguan dari pihak luar, sehingha perlu upaya pengamanan terhadap sistem elektronik di Bawaslu.
"Penanganan sistem elektronik ini juga membutuhkan kualitas yang handal untuk bisa menjaga keamanan infomasi ini," jelasnya.
Puadi berharap kedepannya Bawaslu harus terus bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara serta Badan Intelijen Negara dalam memperkuat sistem keamanan informasi Bawaslu. Atas hal ini, Puadi berkeyakinan bagian Pusat Data dan Informasi Bawaslu perlu membentuk desain yang kuat untuk sistem keamanan informasi tersebut.**
Penulis & Editor : Martunus
Dokumentasi : bawaslu. go.id (Bagian Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI)