Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kampar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

1

Bangkinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar kembali melakukan langkah strategis dalam menyukseskan pemilihan umum mendatang. Dalam rapat pleno terbuka yang digelar hari ini, Bawaslu yang diwakili oleh Ketua Syawir Abdullah, S.H , Anggota, Fadriansyah, S.Pd dan Miki AB , SH.,MH serta Staf Divisi P2H secara resmi menghadiri Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan yang berlangsung di Aula kantor KPU Kabupaten Kampar, Rabu, 2 Juli 2025. 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Polres Kampar, Dandim 0313/KPR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta partai politik peserta Pemilu 2024. Kehadiran seluruh pihak ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan data pemilih yang akurat, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi tercapainya proses pemilihan yang bersih, jujur, dan transparan.

22

Dalam acara tersebut, Plh Ketua KPU Kampar, Muhibuddin Ahmad menyampaikan bahwa jumlah pemilih mengalami kenaikan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada sebelumnya sebanyak 2.137 pemilih, sehingga total pemilih kini mencapai 603.878 orang.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kampar, Aprizal, menjelaskan bahwa perubahan data pemilih ini disebabkan oleh adanya data turunan dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI yang kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten Kampar melalui aplikasi Sidalih. Hal ini menunjukkan proses pemutakhiran yang terus berlangsung demi menjaga keakuratan data pemilih.

Perwakilan Bawaslu Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Koordinator Divisi P2H, Fadriansyah S.Pd, menyampaikan beberapa masukan terkait pergerakan data pemilih yang turunannya berasal dari Kemendagri melalui KPU RI yang mana dari atas ke bawah, alangkah baiknya jika data tersebut berakar dari bawah yang mana melibatkan seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar melalui Disdukcapil dan tembusan kepada KPU serta Bawaslu. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dari tingkat kecamatan hingga berbagai stakeholder lainnya dalam mengawasi dan memastikan data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang valid dan mutakhir. Menjelang triwulan ke-3 tahun ini, Bawaslu dan KPU harus memperkuat koordinasi ke Lapas, Polres, serta stakeholder terkait lainnya untuk memastikan data tersebut terus diperbaharui dan akurat.

Fadriansyah mengingatkan pembaruan data kependudukan berkelanjutan, yang melibatkan pergeseran data dari desa ke kecamatan dan diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memiliki implikasi signifikan bagi penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, penting untuk memperluas diseminasi data ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sinergi data antara Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu akan memperkuat validitas daftar pemilih, meminimalisir potensi duplikasi data, serta memastikan akurasi informasi pemilih. Hal ini krusial untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu.

Dengan berbagi data pemuktahiran berkelanjutan, ketiga lembaga dapat bersama-sama mengawal proses demokrasi, mencegah praktik politik uang atau kecurangan lainnya. Kolaborasi ini menjadi landasan untuk menyukseskan Pemilu secara berkelanjutan, yang didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, dan transparan. Inisiatif ini menuntut komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan fokus pada penyelenggaraan Pemilu yang adil dan demokratis, pungkasnya

Selain itu, Plh Ketua KPU Kampar, Muhibuddin Ahmad turut menyatakan bahwa data ini juga akan mengalami perubahan di masa mendatang setelah memperoleh informasi dari pihak kepolisian dan TNI mengenai warga daerah Kampar yang lulus menjadi anggota Polri/TNI maupun yang sudah pensiun dari kedinasan. Hal ini penting agar data pemilih selalu relevan dan mencakup seluruh warga yang memenuhi syarat.

Rapat ini juga menjadi wadah penting untuk mencari solusi mengatasi permasalahan terkait DPT, dengan masukan dari berbagai pihak yang hadir. KPU,Bawaslu , dan pihak yang menghadiri rapat sepakat bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara terus-menerus agar mampu menjaga akurasi dan validitas data pemilih dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur, dan terpercaya.

 

Penulis : Naufal

Editor : Andika

Foto : Humas