Bagian H2DI Bawaslu Kab/Kota Mesti Kuasai Regulasi Kepemiluan
|
BANGKINANG- Tingkatkan kualitas dan kemampuan Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi (H2DI) Bawaslu di Riau maka diharapkan kepada staf H2DI Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Riau senantiasa Up date data terkait regulasi kepemiluan dengan memperdalam kemampuan individu dengan mnemperbanyak melakukan dialog, membuka link dalam rangka menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang.
Hal itu ditegaskan Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Riau, kamis (12/08/2021) saat menggelar zoom meeting dengan agenda Rapat Koordinasi Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Riau, yang mengharap agar staf Bagian Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota dapat secara dinamis meningkatkan kemampuan secara individu.
Untuk itu kami berharap, agar staf hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau agar senantiasa melakukan diskusi-diskusi internal untuk membahas informasui terbaru tentang kepemiluan terutama terkait terbitnya regulasi kepemiluan yang terbaru, minta Amiruddin.
Selain itu Bagian Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Riau mesti senantiasa melakukan evaluasi terhadap progres progress di Kabupaten/Kota se-Riau terutama yang berkaitan dengan teknis pengelolaan dokumen hukum melalui sistem JDIH dan PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Hal ini saya tegaskan karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai maret 2022 sesuai dengan kesepakatan DPR-RI, KPU, Bawaslu yang ditandai dengan akan dilaksanakannya Verifikasi Parpol yang harus kita lakukan pengawasan secara intens”, sebut Amiruddin.
Sementara itu Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora mengajak staf Bagian H2DI Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu melakukan Up date data melalui JDIH yang dimiliki Bawaslu Kabupaten/Kota sekaligus melakukan diskusi tentang data-data dan dokumen informasi yang dimiliki Kabupaten/Kota.
Penulis: Martunus, S. Ag
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar