Lompat ke isi utama

Berita

Alfitra Salamm: Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu

BANGKINANG – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. H. Alfitra Salamm, APU menyampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau agar menjaga integritas Penyelenggara Pemilu saat menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi pedoman perilaku Etik bagi Penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru, Ahad (28/2/2021).

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar mengikuti kegiatan ini, yang mana kegiatan ini diikuti bersama Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya Se-Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan.

Menurut Alfitra, terkait dengan kode etik Penyelenggara Pemilu, perlu ditegaskan untuk tidak perlu dengan DKPP selagi Penyelenggara itu bekerja sesuai dengan aturan yang ada. “Penyelenggara Pemilu agar lebih memfokuskan proses rekrutmen, kemandirian dan integritas” ucap Alfitra.

“Integritas itu nomor satu, tidak bisa diukur dalam situasi apapun dan tolong dijaga integritas Penyelenggara Pemilu ini” Alfitra menambahkan.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengucapkan terima kasih kepada Anggota DKPP yang berkesempatan hadir di Riau dan memberikan masukan dan pesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. “Apa yang disampaikan bisa bermanfaat dan agar dapat diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota” kata Rusidi.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa menyampaikan kepada peserta bahwa Penyelenggara Pemilu harus selalu mengedepankan etik dalam pelaksanaan Pengawasan yang telah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan lainnya.

Neil juga menyampaikan bahwa Anggota DKPP Alfitra Salamm ini merupakan anak jati Riau yang telah berkiprah di tingkat Nasional.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA