Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi ke Disdukcapil, Bawaslu Kampar Berikan Masukan Terkait Data Warga Yang Meninggal

kiii

BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada hari Rabu (29/10/2025) kemarin dalam rangka pengawasan data warga yang meninggal pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025.

Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kampar Fadriansyah menyampaikan harapan Bawaslu kabupaten Kampar kepada Disdukcapil agar bisa bertemu secara langsung dengan Kepala Dinas (Kadis) untuk membicarakan terhadap hasil pengawasan data warga yang meninggal.

"Semoga dalam waktu dekat ini bisa bertemu langsung dengan Pak Kadis Dukcapil Kampar untuk bisa sama-sama dicarikan solusi bersama terkait hasil pengawasan data warga yang meninggal. Ini sangat penting agar kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kampar pada non-tahapan ini berjalan sesuai dengan harapan dan tidak sia-sia alias mubazir," tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ifad ini, berharap agar nantinya ada Disdukcapil, KPU dan Bawaslu Kampar duduk bersama untuk memastikan bagaimana solusi kongkrit terhadap hasil pengawasan yang dilakukan terhadap data warga yang meninggal ini bisa dieksekusi dan tidak masuk lagi ke data Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk PDPB Triwulan IV tahun 2025 nantinya.

"Ini perlu kita carikan solusi dan duduk bersama Disdukcapil, KPU dan Bawaslu. Apakah nanti lewat Forum Komunikasi bersama yang akan di inisisasi oleh KPU Kampar atas masukan Bawaslu atau diawali dengan diskusi sekalian silaturrahmi bersama Pak Kadis. Semoga kedepannya, data Pemilu kita yang akan datang lebih tertata dengan baik dan tidak ada lagi yang dijumpai data yang sudah meninggal masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu/Pemilihan nantinya," imbuhnya.

Ditegaskannya, Bawaslu kabupaten Kampar juga berharap kepada Pemerintah Daerah agar di rapat pleno PDPB Triwulan IV nanti, untuk dapat sama-sama menghadiri kegiatan tersebut.

"Karena berdasarkan hasil pengawasan secara langsung dan mengikuti secara langsung rapat pleno Triwulan II dan III, Bawalsu melihat ketidakhadiran Pemda dalam hal ini oleh Disdukcapil. Jadi besar harapan kita untuk bisa kita hadiri secara bersama-sama nantinya," harapnya.

Menurut Fadriansyah, Bawaslu Kampar juga sudah memberikan masukan secara lisan atau langsung waktu pada rapat pleno Triwulan IIi yang juga dihadiri oleh Anggota KPU provinsi Riau Nahrowi. "Kita sudah berikan masukan secara lisan, agar KPU membuat Forum Komunikasi bersama nantinya dan dihadiri oleh berbagai unsur seperti Disdukcapil mewakili pemda, parpol, TNI, Polri, Kesbangpol, Bawaslu dan KPU," tambahnya.

Ia kembali berharap, semoga nantinya pertemuan tersebut menghasilkan sebuah keputusan untuk data pemilu yang bersih dan akurat dalam rangka menyongsong Pemilu yang akan datang.

Penulis : Arief

Editor : Humas

Foto : Humas