Lompat ke isi utama

Berita

Data Pilkada Terakhir: Kunci Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih yang Efektif

ddd

Pekanbaru, Riau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 pada hari Rabu, 15 Oktober 2024, di Aula Bawaslu Provinsi Riau. Rapat ini dibuka oleh Indra Khalid Nasution, SH.,MH, dan menghadirkan Kordiv P2H Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM, serta Kabag Pengawasan Bawaslu Riau, Tarmizi, AP, sebagai pemateri.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, termasuk Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, S.Pd, beserta staf. Fokus utama pembahasan adalah pentingnya data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terakhir sebagai acuan utama dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih.

jjj

Dalam sambutannya, Indra Khalid Nasution menekankan bahwa pengawasan yang maksimal tidak mungkin tercapai tanpa adanya data Pilkada terakhir. "Meskipun sudah memasuki triwulan ketiga, Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada terakhir tetap harus kita miliki. Permasalahan yang sering terjadi adalah seolah-olah pekerjaan kita menjadi sia-sia. Apa yang kita masukkan sekarang, terkadang baru muncul enam bulan kemudian, meskipun sudah kita input sebelumnya," ujarnya. Indra Khalid Nasution juga berpesan agar kendala-kendala yang dihadapi terus disampaikan dalam forum-forum formal dan mengingatkan agar jajaran Bawaslu tidak patah semangat dalam menjalankan amanat undang-undang.

Amiruddin Sijaya juga menekankan pentingnya dokumentasi dalam setiap tahapan pengawasan. "Tugas kita adalah terus mengulang rekomendasi kita kepada KPU dengan tetap memegang DPT Pilkada. Semua yang kita lakukan harus terdokumentasikan dengan baik," tegasnya. Tarmizi, AP menambahkan bahwa dokumen Pilkada terakhir tidak boleh hilang karena menjadi dasar munculnya pleno triwulan pertama, dan begitu pula dengan pleno triwulan pertama yang menjadi dasar pleno triwulan kedua, dan seterusnya.

Menanggapi paparan tersebut, Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, S.Pd, menyatakan komitmennya untuk terus bekerja maksimal dalam pengawasan PDPB. "Kami di Bawaslu Kabupaten Kampar sangat menyadari pentingnya data Pilkada terakhir sebagai fondasi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan komprehensif. Kami akan terus berupaya mengoptimalkan pengawasan di lapangan, mendokumentasikan setiap temuan dan rekomendasi, serta menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi kepada Bawaslu Provinsi. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kami yakin dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan terpercaya untuk Pilkada mendatang,"

Fadriansyah juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan masukan kepada KPU Kampar untuk membentuk forum koordinasi bersama pemerintah daerah, Disdukcapil, unsur partai politik, TNI/Polri. Forum ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret terkait data warga yang meninggal dunia dan memastikan KPU dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga permasalahan data warga yang telah meninggal tidak kembali muncul dalam Daftar Pemilih Potensial (DP4) sebelum tahapan pemilu berikutnya.

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Provinsi Riau dalam pengawasan PDPB, sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan mendukung terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berintegritas.

Penulis : Andika Editor : Humas Foto : Humas