Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Riau, Kampar Gelar Kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Masyarakat di Desa Tanjung Alai ‎

Nsjsbsj

‎XIII KOTO KAMPAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar bersama dengan Bawaslu Provinsi Riau menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka penguatan kapasitas partisipasi masyarakat, pada hari Kamis (16/04/2026) siang, kemarin, bertempat di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar 

‎Konsolidasi ini dihadiri langsung Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau yakni  Indra Khalid Nasution dan Patmina didampingi staf Sekretariat.

‎Sedangkan dari Bawaslu Kabupaten Kampar hadir Ketua Syawir Abdullah, Anggota H Mhd Amin, Miki AB dan Mustaqim Akbar didampingi staf Sekretariat.

‎Konsolidasi ini dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar dalam rangka menuju persiapan pesta demokrasi kedepannya dan menjaring aspirasi masyarakat.

‎Kehadiran dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau ini menjadi catatan penting juga karena masyarakat bisa langsung berdiskusi langsung baik mengenai proses Pemilu dan Pilkada pada tahun sebelumnya maupun yang akan datang.

‎Diskusi dan dialong pun berjalan dengan penuh semangat, tanya jawab mengenai bagaimana money politik, pemilihan kepala daerah di pilih kembali oleh DPRD, termasuk dukungan disampaikan langsung oleh masyarakat agar tugas dan fungsi pengawasan lebih diperkuat kedepannya.

‎Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Indra Kholid dan Patmina dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka Penguatan Kapasitas Partisipasi Masyarakat. Begitu juga dengan kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut tentunya menjadi sangat penting untuk menampung aspirasi mengenai Pemilu dan Pilkada kedepannya.

‎Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah didampingi Anggota H Mhd Amin, Miki AB dan Mustaqim Akbar menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini tentunya menjadi point berharga bagi Bawaslu Kampar dapat bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi demi perbaikan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan kedepannya.

‎"Kegiatan Konsolidasi Demokrasi oleh Bawaslu Kampar dalam rangka penguatan kapasitas partisipasi masyarakat pada dasarnya merupakan upaya strategis untuk menjaga kualitas demokrasi tidak hanya saat Pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan Pemilu," ujar Syawir.

‎Syawir berharap dengan Konsolidasi Demokrasi ini ada makna, tujuan, bentuk kegiatan dan dampak yang diharapkan bagaimana Pemilu dan Pilkada kedepannya lewat proses memperkuat sistim, nilai, dan praktik demokrasi agar semakin stabil, dan berkelanjutan.

‎"Dalam kontek Bawaslu, hal ini mencakup penguatan kelembagaan pengawas Pemilu, peningkatan kesadaran politik masyarakat dan mendorong partisipasi aktif publik dalam pengawasan Pemilu. Kegiatan ini tidak sekedar seremonial, tetapi memiliki beberapa tujuan penting," tegas Syawir.

‎Lanjut Syawir, beberapa point penting yaitu meningkatkan pengawasan partisipatif, pendidikan politik, membangun kesadaran hukum Pemilu dan memperkuat kolaborasi. "Kita sudah melakukan kegiatan ini dengan melalui forum diskusi dan dialog publik, sosialisasi pengawasan Pemilu, kemitraan  dengan organisasi masyarakat/kemahasiswaan, pendidikan pemilih terutama pemilih pemula dan kajian isu-isu demokrasi dan Kepemiluan," tambahnya.

‎Sedangkan Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqim Akbar menambahkan bahwa adanya kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini dampak yang diharapkan adalah partisipasi masyarakat meningkat tidak hanya memilih, tapi juga mengawasi, potensi pelanggaran Pemilu dapat ditekan, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraa Pemilu meningkat dan demokrasi menjadi lebih inklusif dan berintegritas.

‎"Konsolidasi Demokrasi yang dilakukan Bawaslu Kampar merupakan bagian dari strategi Nasional Bawaslu untuk membangun demokrasi yang partisipatif dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah menjadikan masyarakat sebagai aktor penting dalam pengawasan Pemilu, sehingga kualitas demokrasi tidak hanya bergantung pada lembaga, tetapi juga pada keterlibatan publik," tutupnya.

Penulis : Arief

Editor : Humas

Foto : Humas