Bawaslu Kampar Melalui Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kampar aktif dan Jemput Bola melakukan Pengawasan PDPB tahun 2025
|
Kampar, 2 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil dengan secara proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kampar di wilayah Kecamatan Kampar Utara. Pengawasan yang difokuskan pada kevalidan dan akurasi data pemilih menjelang Pemilihan Umum mendatang ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd.
Tim pengawas Bawaslu Kampar terjun langsung ke Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan verifikasi data pemilih secara cermat. Hasil pengawasan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data yang dimiliki KPU dengan kondisi riil di lapangan. Temuan utama meliputi keberadaan data pemilih yang telah meninggal dunia dan data pemilih yang berdomisili di luar negeri dalam daftar pemilih yang digunakan dalam Coklit Terbatas.
"Kami menemukan adanya anomali data yang perlu segera ditindaklanjuti oleh KPU," ujar Fadriansyah. "KPU menerima data kependudukan dari BPS yang mengindikasikan adanya warga yang telah meninggal dunia, padahal faktanya masih hidup. Hal ini tentu berpotensi merugikan hak pilih warga negara jika tidak segera diperbaiki."
Menyikapi temuan ini, Bawaslu Kampar telah memberikan masukan konstruktif kepada KPU Kabupaten Kampar untuk segera melakukan verifikasi dan perbaikan data secara komprehensif. Masukan ini disampaikan langsung kepada Ketua/Anggota KPU Kabupaten Kampar saat pelaksanaan Coktas bersama.
"Pengawasan Coklit Terbatas ini adalah bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kampar untuk menjamin data pemilih yang akurat," tegas Fadriansyah. "Temuan kami menunjukkan perlunya pemutakhiran data yang lebih komprehensif dan real yang bersumber langsung dari data bawah, misalnya dari Kelurahan/Desa kemudian diteruskan ke Kecamatan dan Disdukcapil secara berkala atau berkelanjutan."
Fadriansyah menekankan pentingnya data pemilih yang akurat sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil. "Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama untuk Pemilu yang jujur dan adil. Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan KPU mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki data pemilih agar Data Pemilih pada Pemilu/Pemilihan yang akan datang bersih dan akurat," pungkasnya. Bawaslu Kampar akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini dan memastikan KPU mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki data, demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas.