Bawaslu Kampar Gelorakan Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Melalui Sosialisasi SE Bawaslu RI No.29 Tahun 2025
|
Bangkinang Kota – Dalam upaya mendukung kelancaran proses Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar aktif melakukan berbagai langkah sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama pelajar dan tenaga pendidik di SMA Muhammadiyah Kampar, mengenai pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih.
Pada hari Selasa, 29 Juli 2025, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Kordiv P2H) Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd., memimpin kegiatan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Bawaslu RI No.29 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar data yang digunakan pada setiap tahap Pemilu benar-benar akurat, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Fadriansyah menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses pemutakhiran data sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat demi menjaga integritas data pemilih. “SE Bawaslu RI No.29 Tahun 2025 ini menjadi pedoman utama dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, mampu memahami dan turut serta mengawasi agar data pemilih yang digunakan benar-benar valid dan akuntabel,” ujarnya.
Selain sosialisasi di lingkungan sekolah, Bawaslu Kampar juga mengirimkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar. Imbauan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bertujuan memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai aturan, bebas dari kecurangan, serta berlangsung secara transparan.
Pengawasan secara langsung juga dilakukan secara rutin oleh Bawaslu Kampar dengan mengontrol proses pengolahan data hasil sinkronisasi dari platform terkait. Monitoring ini dilakukan minimal setiap tiga bulan sekali, melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti dinas terkait, aparat TNI/Polri, serta pemerintah daerah.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari pihak sekolah dan diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat desa dan kelurahan. Dengan terciptanya kesadaran akan pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses Pemilu ke depan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan demokratis.
Bawaslu Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan pengawasan demi memastikan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan optimal, demi kelancaran pesta demokrasi di Indonesia.
Penulis : Naufal
Editor : Humas
Foto : Humas