Bawaslu Kampar Ajangsana di PP Assalam :Harapkan Santri Garda Pengawasan Partisipatif
|
BANGKINANGKOTA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar terus memperluas jangkauan pengawasan Pemilu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk generasi muda.
Upaya tersebut diwujudkan Bawaslu Kabuparten Kampar melalui kegiatan ajangsana sekaligus sosialisasi pengawasan partisipatif bersama para santri dan majlis guru di Pondok Pasantren Assalam Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara, selasa (03/02/2026) di sekolah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Kordiv Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kampar dan diikuti oleh para santri kelas X hingga kelas XII Pondok Pasantren Assalam Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara, dengan harapan Bawaslu Kampar dengan kegiatan ini dapat menjadi ajang motivator generasi muda untuk mengambil peran dalam program pengawasan partispatif pada ajang Pemilu dan pemilihan pada masa datang.
Kepada Media, Fadriansyah sampaikan bahwa ajangsana dan sosialisasi yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk membangun kesadaran pelajar sebagai generasi muda tentang pentingnya pengawasan partisipatif dan sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran Pemilu yang dilakukan sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan pemahaman menyeluruh terkait tugas, fungsi, serta kewenangan lembaga pengawas Pemilu. Dan dalam kesempatan tersebut para santri juga dibekali pengetahuan mengenai bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu, potensi kerawanan di setiap tahapan, serta peran masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Fadriansyah, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk pelajar/santri sebagai pemilih pemula.
“Pelajar/santri memiliki posisi yang sangat strategis. Selain sebagai pemilih pemula, mereka juga memiliki lingkungan pergaulan yang luas. Dengan pemahaman pengawasan yang baik, pelajar dapat menjadi agen edukasi sekaligus pengawas partisipatif di tengah masyarakat,” ujar Fadriansyah.
Didepan Pimpinan Pondok Dr. Muhammad Amin, S. Ag ,. M.Pd dan Kepala Sekolah PDF Ulya, Fakhruddin, S. Ag Pondok Pasantren Assalam Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara, Ia menambahkan, sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini yang utama diharapkan adanya dukungan partisipasi masyarakat adalah dan pentingnya pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan sebagai dasar dan acuan data pemilih pada pemilu/pemilihan pada masa akan datang.
Selain itu pengawasan Partispatif ini menurutnya memiliki peran strategis dalam Upaya
penguatan pengawasan partisipatif untuk mencegah praktik-praktik pelanggaran Pemilu seperti politik uang, penyalahgunaan media sosial, kampanye di luar ketentuan, hingga pelanggaran netralitas. “kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga integritas demokrasi”, menurut Fadriansyah (*)
Penulis : Martunus
Editing : Humas Bawaslu Kampar
Dokumetasi : Humas Bawaslu Kampar