Lompat ke isi utama

Berita

ASN Perlu Cermat Bermedsos

BANGKINANG- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tetap netral dalam ajang Pilkada 2020 meski mempunyai hak pilih. Seruan ini diungkapkannya dalam kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara dalam jaringan (daring).

“Tren pelanggaran ASN paling banyak dilakukan di medsos, sepertimengunduh di media sosial seperti Facebook dan media massa yang sering memberikan dukungan kepada Pasangan Calon, meskipun mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah sebagai bentuk keberpihakan” ungkap Abhan, Kamis (02/07/2020).

Menurut Abhan, bermain media sosil memeng asik, tapi hatii buat kamu yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) karena pelanggaran netralitas ASN saat Pemilihan terjadi di media sosial. “Yuk lebih cermat lagi dalam menggunakan media sosialsupaya tercipta Pemilu yang adil dan terpercaya” ajak Abhan

Abhan menyampaikan, ASN mempunyai masalah klasik yaitu mempunyai hak pilih tetapi wajib netral dalam setiap ajang pemilihan baik pemilu/ pilkada. Dia menyebut ASN dalam posisi serba salah dan selalu disorot publik dalam setiap gelaran pemilihan. Disatu sisi wajib menyalurkan hak pilihnya, namun disisi lain tidak boleh terang-terangan memihak kepada pasangan calon.

“Tentunya ini menjadi masalah para ASN. Mereka punya hak pilih tetapi tidak boleh terang-terangan memihak kepada siapapun calonnya,” ungkap Abhan.

Selain itu, Abhan juga menyampaikan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dengan KASN dalam rangka memperketat pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2020 telah terbentuk. Adapun lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan, dan monitoring tindak lanjut rekomendasi. Kerja sama ini bakal digunakan sebagai pedoman pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2020.

Khusus untuk pertukaran data dan informasi, tambah Abhan, Bawaslu dan KASN bersepakat untuk mengembangkan sistem aplikasi pengolahan data pengawasan yang terintegrasi dalam waktu dekat ini. Hal tersebut untuk lebih meningkatkan akurasi dan validitas data tentang jumlah pelanggaran netralitas, kategori jenis pelanggaran, kategori jabatan ASN terlapor, jumlah rekomendasi dan tindak lanjutnya.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA