VALIDASI FAKTUAL : BAWASLU KAMPAR UJI PETIK PDPB "DOOR TO DOOR" DI KELURAHAN/DESA
|
Bangkinang, Senin (21/9/2026) – Bawaslu Kabupaten Kampar melaksanakan uji petik dan validasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara door to door di Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd., beserta staf, dan disambut langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Simpang Kubu.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Kampar menjalin koordinasi dengan Pemerintahan Desa Simpang Kubu guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Pemerintah Desa menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap Bawaslu Kampar, khususnya dalam penyediaan informasi kependudukan serta data administrasi kependudukan yang valid dan berkala. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaporan status kependudukan warga kepada pengawas pemilu, termasuk data warga yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana tercakup dalam 4 (empat) Variabel Pengawasan Data Pemilih (DPB) Tahun 2026.
Kordiv P2H Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd., menjelaskan bahwa uji petik dan koordinasi PDPB ini merupakan upaya Bawaslu untuk melibatkan masyarakat serta Pemerintahan Desa dalam memberikan informasi terkini, terutama apabila terdapat perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan daftar pemilih. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dan Pemerintahan Desa sangat diperlukan agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
"Kami meminta dukungan dan koordinasi data dari Pemerintah Desa untuk memastikan keakuratan, validitas, serta pemutakhiran daftar pemilih. Data ini akan menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada saat rapat pleno di KPU Kampar tahun 2026," ujar Fadriansyah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil koordinasi dan permintaan dukungan data dari pemerintah desa yang dikunjungi ini penting untuk mencatat warga yang masih memenuhi syarat maupun yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti warga yang telah pindah domisili atau meninggal dunia. Data tersebut akan menjadi data pembanding bagi Bawaslu saat mengikuti rapat pleno di KPU Kampar, sesuai dengan hasil pengawasan Bawaslu di lapangan.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kampar berharap sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai fondasi pelaksanaan tahapan pemilu yang berkualitas.
Penulis : Naufal
Editor : Humas
Dokumentasi : Humas