Rapat Pleno Pemutakhiran Data Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2020, Bawaslu: Apresiasi KPU Kampar Dalam Menjaga Hak Pilih
|
BANGKINANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU-Red) Kabupaten Kampar dalam menjaga hak pilih masyarakat pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan Periode Tahun 2020, serta menjaga kepercayaan publik terkait Daftar Pemilih kepada Penyelenggara Pemilu.
Hal ini di sampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar saat menggikuti pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2020 yang mana kegiatan ini menindaklanjuti Surat KPU Nomor: 181/PL.02.1-SD/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) Tahun 2020 Via Video Conference Link Google Meet, Selasa (30/06/2020).
Rapat Pleno yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, dijelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini yang telah dilakukan KPU hingga akhir Bulan Juni 2020 ini berjumlah 479.597 Pemilih dari 243.127 Pemilih Laki-laki dan 236.470 Pemilih Perempuan yang tersebar di 21 Kecamatan dan di 250 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar.
Selain Bawaslu Kabupaten Kampar kegiatan ini juga dihadiri oleh Partai Politik di Kabupaten Kampar dan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesbangpol Kabupaten Kampar dan Lembaga Permasyarakatan Bangkinang.
Pada Rapat Pleno ini Anggota KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni menyampaikan tentang dasar hukum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, tujuan, bentuk dan mekanisme hingga kendala yang dihadapi KPU Kabupaten Kampar pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini.
Edwar, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar pada kesempatan ini menyampaikan bahwa kendala yang disampaikan KPU ini dijadikan untuk lebih bersinergi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 dan untuk mencari solusi yang terbaik.
Edwar juga menyarankan kepada KPU Kabupaten Kampar supaya lebih banyak turun ke Desa-desa untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, “menjelang Desember 2020 KPU Kabupaten Kampar jemput bola ke Desa-desa agar enam bulan kedepan bisa memberikan data base terbaik kepada Partai Politik” saran Edwar.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman menyarankan kepada KPU Kabupaten Kampar untuk menjalin kerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kampar untuk bersosialisasi melalui videotron yang ada di Bangkinag Kota, juga meminta masukan dari Partai Politik jika ada dari keluarga Pengurus Partai Politik belum terdaftar dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, termasuk data terbaru dari Lembaga Permasyarakatan Bangkinang.
Disisi lain Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar yang lain, Amin Hidayat juga memberikan saran kepada KPU Kabupaten Kampar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini yang mana masyarakat yang telah meninggal dunia agar didata dan lebih banyak bersosialisasi melalui daring, “KPU bisa membuat inivasi baru yang bisa mengirit anggaran dengan lebih banyak lagi membuat kegiatan daring (Dalam Jaringan) dengan Perguruan Tinggi yang ada” ucap Amin.(zf)
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar