Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Berkelanjutan, Bawaslu Kembali Apresiasi KPU Kampar Dalam Menjaga Hak Pilih

BANGKINANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar kembali mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU-Red) Kabupaten Kampar dalam menjaga hak pilih masyarakat pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020, KPU telah mensosialisasikan kepada masyarakat dengan turun sampai ke tingkat Desa/Kelurahan serta menjaga kepercayaan publik terkait Daftar Pemilih kepada Penyelenggara Pemilu.

Hal ini di sampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar saat mengikuti pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2020, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Marhaliman, Amin Hidayat, Edwar dan Witra Yeni mengikuti Rapat Pleno ini Via Video Conference Link Google Meet, Kamis (30/07/2020), kegiatan ini menindaklanjuti Surat KPU Nomor: 181/PL.02.1-SD/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) Tahun 2020.

Rapat Pleno yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, dijelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini yang telah dilakukan KPU hingga akhir Bulan Juli 2020 ini berjumlah 479.581 Pemilih dari 243.117 Pemilih Laki-laki dan 236.464 Pemilih Perempuan yang tersebar di 21 Kecamatan dan di 250 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar.

Selain Bawaslu Kabupaten Kampar kegiatan ini juga dihadiri oleh Partai Politik di Kabupaten Kampar dan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesbangpol Kabupaten Kampar dan Lembaga Permasyarakatan Bangkinang.

Pada Rapat Pleno ini Anggota KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni menyampaikan tentang dasar hukum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, tujuan, bentuk dan mekanisme hingga kendala yang dihadapi KPU Kabupaten Kampar pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini.

Syawir Abdullah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar pada kesempatan ini menyarankan kepada KPU Kabupaten Kampar untuk menjalin kerja sama dengan Aparatur Desa untuk mensosialiasasikan Pemutakhiran Data Berkelanjutan ini agar masyarakat yang belum terdata dapat dimasukkan ke dalam Pemutakhiran Data Berkelanjutan dan mengeluarkan nama masyarakat yang telah meninggal dunia berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.
Syawir juga menyarankan kepada KPU Kabupaten Kampar supaya lebih banyak langsung berkoordinasi ke tingkat Desa dalam hal yang berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Marhaliman mengapresiasi KPU Kabupaten Kampar dalam Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020, “Kita Kembali mengapresiasi KPU Kabupaten Kampar yang telah mensosialisasikan dan data ini terus bergerak naik setiap bulannya” ucap Marhaliman.

Marhaliman juga menyarankan agar sosialisasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan sampai kepada masyarakat terpencil yang kurang mendapatkan informasi.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA