Rapat Persiapan Pengawasan Coklit, Rusidi: Permasalahan Dan Upaya Memperbaiki Data Pemilih Berkelanjutan
|
BANGKINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Provinsi Riau melakukan Rapat Persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Jum’at (10/07/2020) di Aula Bawaslu Provinsi Riau Jl. Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito Pekanbaru.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dan dihadiri Angota Bawaslu Riau Neil Antariksa dan Hasan, Rusidi menyampaikan tentang sengkerut Daftar Pemilih Tetap (DPT) “berbicara tentang sengkerut DPT yang selalu menjadi permasalahan dan upaya memperbaiki Data Pemilih berkelanjutan, jangan mengharapkan permasalahan DPT ini sempurna karena dia fluktuatif tapi bagaimana agar tantangan ini mendekati sempurna” kata Rusidi.
Disampaikan Rusidi bahwa Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Kabupaten/Kota harus mempunyai alur DPT pengawasan seperti Tim Patroli dan Sosialisai, buat trik, metode, cara agar bisa hadir dan diingat oleh masyarakat.
Hadir dalam Rapat Persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman dan Staf Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Agus Marsyudi dan Rahma Dona.
Sementara itu Anggota Bawaslu Riau, Hasan berbicara tentang Data pemilih yang tidak pernah selesai “terkait Data Pemilih (DPT) tidak pernah selesai dan selalu menjadi bahan terkait hasil Pemilu atau Pemilihan” ucap Hasan.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa berbicara tentang Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) untuk tahun 2021, tentang Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), “akan ada langkah-langkah refolusioner dalam pengawasan ini” kata Neil.
Neil menambahkan "terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota juga memberikan masukan-masukan kepada KPU sesuai peraturan dan regulasi yang ada".
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar