Konsolidasi Pengawas Pemilu Se-Provinsi Riau, Rusidi: Inovasi Baru Dalam Pengawasan Tahapan Ditengah Pandemi Covid-19
|
BANGKINANG – Dibutuhkan sebuah inovasi baru dari penyelenggara Pemilu yaitu Pengawas dalam pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, saat memimpin kegiatan Rapat Konsolidasi Pengawas Pemilu Se-Provinsi Riau Dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Ditengah Pandemi Covid-19, Rapat Konsolidasi Zoom Meeting ini juga di hadiri oleh Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau di Aula Bawaslu Provinsi Riau Jl. Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito Pekanbarum, Senin (29/06/2020).
Kegiatan Rapat Konsolidasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, Marhaliman, Amin Hidayat, Edwar, dan Witra Yeni, Koordinator Sekretariat, Yarno Arsyid serta Staf Bawaslu Kabupaten Kampar dari Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar jalan H.R Soebrantas Bangkinang.
Rusidi menyampaikan Bawaslu Provinsi Riau akan membentuk suatu hal yang baru di media sosial yaitu Pansos (patroli dan sosialisasi) yang mana pansos ini memerlukan media sosial untuk memudahkan pengawasan dan sosialisasi.
“Tahun 2019 Bawaslu Provinsi Riau mendapatkan penghargaan Pengawasan Inovatif, melalui Pansos ini kita akan memperoleh penghargaan yang sama dengan tahun 2019” harap Rusidi.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa menyampaikan banyak hal tentang strategi pengawasan tahapan demi tahapan pada Pilkada Tahun 2020 ini. “Fokus perhatian ditujukan pada tingkat kerawanan Pilkada” kata Neil.
“Pengawasan coklit yang sering banyak kendala terkait Daftar Pemilih, coklit adalah awal dari Daftar Pemilih nantinya” sambung Neil.
Disisi lain Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, menyampaikan untuk mematuhi protokol kesehatan menjalankan perintah ditengah mewabahnya Covid-19, “jaga integritas, netralitas dan kesehatan untuk bisa menyelesaikan tugas sesuai dengan amanat undang-undang Pemilu” tegasnya.
Dalam Rapat Konsolidasi ini Amiruddin Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan bahwa dalam tugas pengawasan ini bukan hanya untuk satu orang saja di Divisi Pengawasan, tapi untuk semuanya, “kolektif kolega” ucap Amiruddin.
Sejalan kegiatan rapat berlangsung, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata mengungkapkan bahwa Panwaslu Kecamatan adalah kader Penyelenggara Pemilu, jadi yang perlu diperhatikan dan dijaga adalah integritas pada diri, “jaga indenpendesi dan integritas” ujarnya.
Selanjutnya Anderson, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan tentang tentang hal-hal yang berkaitan dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan oleh Pengawas pada saat pengawasan tahapan nantinya.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar