Bawaslu Perketat Pengawasan Media Sosial *Banyak Menebar Hoaks dan Black Campaign
|
BANGKINANG, DENPASARUPDATE.COM – Tingginya kampanye terselubung (Black Campaign-red) dan pelanggaran-pelanggaran etik Pemilu dan Pilkada serta upaya menebar hoaks di media sosial membuat Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) akan memperketat pengawasan di media sosial.
Diperketatnya Pengawasan di Media Sosial tersebut ditegaskan Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat ditemui di Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, dikutip Denpasarupdate.com, ahad (6/3/2022) yang menyebutkan bahwa media sosial belakangan ini menjadi media alternatif bagi para politisi dalam kegiatan politik.
Menurutnya Indikasi tersebut ada yang secara massif terbuka, ada pula model anti mainstream alias menabur hoaks. “Kami sudah berdiskusi dengan KPU untuk membuat PKPU (Peraturan KPU, Red) dan Perbawaslu (Peraturan Bawaslu, Red), khusus untuk pengawasan di media sosial,” ujar Fritz.
Fritz mengatakan sejak 2019 pihaknya telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga. Sehingga Bawaslu dapat mengoptimalkan pengawasan kegiatan politik di media sosial. Utamanya jelang Pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Dijelaskan Fritz , pengawasan yang dilakukan pihaknya (Bawaslu-red) di media sosial, nantinya bukan hanya soal kampanye semata (Black Campaign) akan tetapi sisi lain yang juga menjadi perhatian Lembaga Bawaslu.
“Kini Bawaslu RI tengah menyusun teknis pengawasan di media sosial. Sehingga pelaporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat, terang Fritz.
Fritz akui, pihaknya (Bawaslu-red) juga bekerjasama dengan perusahaan platform media sosial, sehingga konten-konten menyesatkan dapat disensor dengan lebih cepat, katanya.**
Editor: Martunus
Sumber: denpasarupdate.com