Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu lakukan rapat via Aplikasi Zoom, Menyikapi mewabahnya Covid-19

BANGKINANG – Menyikapi kondisi hari ini dengan mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara nasional yang berpengaruh terhadap kinerja dan tugas pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Provinsi Riau menggelar rapat via Aplikasi Zoom dengan Bawaslu Kabupaten Kota se- Provinsi Riau, Kamis (14/5/2020).
Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Amin Hidayat, S.HI., MM ikuti rapat via Aplikasi Zoom dengan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, yang mana rapat ini digelar dalam rangka menyikapi Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai Provinsi Riau dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Bawaslu RI tentang penyesuai sistem kerja di lingkungan Bawaslu yang berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dalam kegiatan rapat via Aplikasi Zoom yang dipimpin langsung Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau Hasan, M.Si tersebut, selain membahas tentang kedua Surat tersebut juga membahas tentang sistem kerja Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hasan menyampaikan “Pimpinan Bawaslu/Kota membagi jam hadir di Kantor dengan sistem piket, Pimpinan Bawaslu/Kota membuat Surat Keputusan tentang hal tersebut”.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Amin Hidayat, S.HI., MM mengatakan “Bawaslu Kabupaten Kampar tetap melaksanakan tugas dikantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pembuatan laporan agar tidak terhambat dan terlambat”.
Amin menambahkan “Bawaslu Kabupaten Kampar tetap masuk bekerja seperti biasanya namun tetap harus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan serta hindari pertemuan yang melibatkan banyak orang untuk Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan corona Virus Disease 2019 (COVID-19)”.

Penulis : Zulfadli

Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA