Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Mesti Berinovasi dan Berkreasi Dalam Pengawasan

BANGKINANG- Di-era Globalisasi dan semakin pesatnya kemajuan tehnologi disektor informatika serta korelasi terhadap pengawasan Pemilu di negeri ini, maka sudah sepantasnya Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan terobosan- terobosan disaat melaksakan tugas dan fungsi pengawasan yang berbasis tehnologi dan informatika.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, kemarin usai menggelar rapat evaluasi di internal sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar sekaligus membahas surat edaran Bawaslu RI Nomor: 0170/K.BAWASLU/OT.03/ VII/2020 tentang penyesuaian system kerja pada masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat normal dan aman carona dilingkungan Bawaslu, di Jalan HR. Soebrantas (Komplek Bupati lama) di Bangkinang.

Didampingi Koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Yarno Arsyid, dirinya meminta kepada jajaran sekretariat untuk lebih kreatif dalam melakukan sosialisasi pengawasan kepada publik dalam rangka menjawab tuntutan publik itu sendiri agar lembaga pengawasan ini dapat bekerja lebih maksimal dan lebih professional.

Tantangan ini menurutnya Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kampar ini, mesti terealisasi dengan baik dengan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki lembaga Bawaslu Kabupaten Kampar.

“Kita mesti membuat terobosan terobosan kedepannya sehingga lembaga pengawasan ini sangat memiliki peran penting sebagai bahagian dari perwujudan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum bebas dan rahasia agar mendapat hati ditengah masyarakat”, harapan Syawir.

Untuk menjawab tantangan ini, dirinya meminta kepada sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar untuk memanfaatkan tehnologi tersebut agar dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang tata cara, tugas pokok dan fungsi lembaga pengawasan dalam kepemiluan.

“silakan personil sekretariat berkreasi dan berinovasi dengan sarana yang dimiliki, silakan fungsikan media sosial seperti Youtube, Facebook, instagram, twetter dan website yang telah difungsikan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar selama ini dan berikanlah berbagai sajian edukasi pengawasan kepada masyarakat agar masyarakat terbantu untuk mengetahui seluk beluk pengawasan yang dilakukan lembaga ini sekaligus mendapatkan informasi yang factual dari publikasi kegiatan Bawaslu itu sendiri ditengah masyarakat yang tentunya sangat membutuhkan,” minta Syawir.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Yarno Arsyid menyambut baik apa yang diharapkan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Kampar tersebut. “kita akan menjawab tantangan dan harapan publik tersebut dengan memfungsikan semua sarana informasi yang berbasis tehnologi yang dimiliki, seperti Youtube, Facebook, instagram, twitter dan website dengan berbagai kreasi dan inovasi sesuai dengan potensi yang dimiliki sekretariat Bawaslu Kampar, sehingga kita yakin publik sangat membutuhkan dan merasakan peran penting informasi yang disuguhkan oleh Bawaslu Kampar itu sendiri,” janjinya.

Untuk itu akui Yarno, pihaknya saat ini telah mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kampar, mengaktifkan semua kontens media sosial dan telah membentuk Patroli dan Sosialisasi (Pansos) Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kampar seiring dengan intruksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI, katanya.*

Penulis : Martunus
Dokementasi : Bawaslu Kabupaten Kampar.

Tag
BERITA