Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kampar Bertekad Sukseskan Produk Membelajarkan

akdaskjnsjn

BANGKINANGKOTA- Bawaslu Kabupaten Kampar bertekad sukseskan produk Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dan menyatakan kesiapan untuk mengawal sekaligus memfasilitasi seluruh kebutuhan produksi hingga tahap finalisasi publikasi produk Pembelajaran 2 tuntas dengan baik.

Tekad itu disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Sri Mardi Turni Astuti, SE, M.Ak, kamis (27/08/2026) pihaknya telah membentuk tim dalam mensukseskan Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik indonesia nomor:  25 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 tanggal 21 Agustus 2026

Sri menegaskan bahwa sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar siap memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan teknis maupun administratif selama proses produksi berlangsung.

;kdfnlkfn

“Kita bertekad, sekretariat satu barisan satu komitmen dalam mensukseskan Produk Bawaslu Pembelajaran 2 ini” ujar Sri yang menurutnya, koordinasi antara unsur pimpinan dan sekretariat mesti  terus diperkuat agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak mengalami hambatan.

Disampaikan Sri bahwa kesiapan pihaknya dapat dilihat  dari sisi dukungan sumber daya dan koordinasi internal.  Dan kita mencoba memastikan jajaran yang terlibat dapat segera digerakkan sesuai kebutuhan produksi, sehingga pembagian tugas dan dukungan personel dapat berjalan efektif selama proses penyusunan materi hingga produksi video.

Pihaknya juga jelaskan bahwa komitmen sekretariat dapat dilihat dari sisi substansi dan materi yang disajikan terkait dengan Integritas Penyelenggara Pemilu dengan tema Pembelajaran dari Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Materi akan dipastikan memiliki dasar regulasi yang relevan, akurat, serta disusun dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga pesan edukasi yang disampaikan dapat diterima oleh publik secara umum.

Dalam menyampaikan Materi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Kampar mencoba mengedukasai masyarakat terkait Integritas Penyelenggara Pemilu dengan tema Pembelajaran dari Putusan DKPP dengan menyajikan kepada masyarakat apa itu DKPP, Apa Dasar Hukum DKPP, Siapa saja yang bisa di DKPP kan, Apa Upaya pencegahan agar tidak di sanksi DKPP, dan bagaimanaa prosedur dan alur pelaporan dan eksekusi sidang DKPP, sebut Srti.

Selain itu kesiapan untuk mengawal produk Bawaslu Pembelajaran 2 ini dapat dilihat dari aspek kehumasan, dokumentasi, produksi, hingga publikasi. “Produk Bawaslu Membelajarkan Volume 2 harus dikemas semenarik mungkin agar tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi  yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Kampar Kampar,”menurutnya.

Hal ini dipandang perlu karena produksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 membutuhkan kerja bersama dan koordinasi yang cepat. Dan setiap bagian dan pelaksana tanggung jawab yang telah ditetapkan diharapkan dapat menjalankan perannya masing-masing tanpa menunggu terlalu lama, mengingat seluruh tahapan produksi ditargetkan dapat dimaksimalkan dalam wakdu dekat ini.

Sri juga berharap, dengan dukungan pimpinan dan seluruh jajaran di Internal  sekretariat Bawaslu Kabupaten kampar, maka pihaknya  optimistis produk Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dapat diproduksi secara maksimal, mulai dari materi, pengumpulan data, produksi video hingga publikasi dengan harapan mampu menjadi konten edukasi yang berkualitas, relevan, dan memberikan dampak nyata bagi penguatan literasi demokrasi ditengah masyarakat.(*)

 

Penulis    : Martunus
Editing     : Humas Bawaslu Kampar 
Dokumetasi    : Humas Bawaslu Kampar