Rapat Persiapan PDPB Triwulan II Tahun 2026 Dinas PMD dan Bawaslu Ingin Pemilu dan Pilkada Jurdil
|
BANGKINANG KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar terus berupaya memperkuat fondasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur dan adil (Jurdil) pada masa mendatang. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menjalin sinergi yang erat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa.
Sinergi ini diwujudkan dalam Rapat Evaluasi Persiapan Pendataan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Kampar Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Selasa (05/05/2026). Pertemuan ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi tantangan, merumuskan strategi, dan mengkonsolidasikan sumber daya demi memastikan akurasi dan validitas data pemilih, kunci utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar, termasuk Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fadriansyah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar, serta Koordinator Sekretariat Sri Mardi Tumi Astuti beserta staf. Dari pihak Dinas PMD Kabupaten Kampar, hadir Kepala Dinas Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, M.Si, CGCAE yang diwakili oleh staf Bidang Pemerintahan Desa, Delvina dan Yola. Kehadiran perwakilan dari kedua lembaga ini menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, melalui perwakilannya, Fadriansyah, menekankan pentingnya kerjasama dan masukan dari seluruh pihak, khususnya Dinas PMD Kampar, dalam menjaga dan mengawal hak pilih masyarakat. Beliau menyatakan bahwa rapat evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dalam mempersiapkan PDPB Triwulan II, dengan tujuan akhir menciptakan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik, jujur, dan adil.
"Kerjasama dengan Dinas PMD sangat krusial karena mereka memiliki jaringan yang luas hingga tingkat desa dan kecamatan. Melalui sinergi ini, kita dapat memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Fadriansyah.
Fadriansyah juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kampar dalam melakukan pengawasan di masa non-tahapan, termasuk kunjungan langsung ke desa dan kecamatan. Beliau mengapresiasi keterbukaan dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah desa dan kecamatan dalam menyediakan data yang dibutuhkan untuk Rapat Pleno PDPB Triwulan II.
Lebih lanjut, Fadriansyah menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam mengawal hak pilih masyarakat. Beliau berharap Dinas PMD dapat berperan aktif dalam menyebarkan imbauan dan instruksi secara berjenjang kepada seluruh jajaran di tingkat kecamatan dan desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan perubahan data kependudukan, seperti perpindahan domisili atau perubahan status perkawinan, agar data pemilih selalu akurat dan mutakhir.
"Validasi dan akurasi data pemilih, integrasi data kependudukan dengan data pemilih, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan perubahan data merupakan tantangan yang perlu kita atasi bersama. Melalui komunikasi dan kerjasama yang intensif antara Bawaslu Kampar dan Dinas PMD Kampar, kita yakin dapat menjaga hak pilih masyarakat dengan lebih efektif," tegas Fadriansyah.
Selain membahas persiapan PDPB Triwulan II, rapat ini juga menjadi momentum bagi Fadriansyah untuk memaparkan capaian kinerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kampar, termasuk pengawasan terhadap PDPB Triwulan I, Verifikasi Faktual Data Partai Politik Berkelanjutan, dan kegiatan KPU Coktas. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kampar untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada.
Sebagai penutup, Fadriansyah menyampaikan harapan agar terjalin komitmen bersama antara Bawaslu Kampar dan Dinas PMD dalam agenda selanjutnya. Beliau menekankan pentingnya fokus pengawasan pada indikator-indikator strategis dalam pelaksanaan PDPB Tahun 2026, seperti pendataan pemilih usia lanjut (71-101 tahun), pemilih yang pindah masuk atau keluar, pemilih pemula, dan data orang meninggal. Semua indikator ini akan menjadi fokus utama pengawasan dalam mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Bawaslu Kampar dan Dinas PMD, diharapkan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Kampar pada masa mendatang dapat terselenggara dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar representatif dari aspirasi masyarakat.
Penulis : Andika
Editor : Humas
Foto : Humas