Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Finalisasi Pelaksanaan Kegiatan SKPP

Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu-Red) Provinsi Riau melaksanakan Rapat finalisasi Pelaksanaan Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Ahad (29/8/2021).

Rapat Finalisasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pelaksanaan Kegiatan SKPP Tingkat Dasar yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 3 September 2021 di Labersa Hotel.

Kabupaten Kampar salah satu tuan rumah penyelengaraan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021, di Provinsi Riau ada 3 (tiga) lokasi penyelenggaraan SKPP, selain Kabupaten Kampar lokasi lainnya yaitu Kabupaten Siak dan Kota Dumai dari 100 titik pelaksanaan se-Indonesia.

SKPP untuk tahun 2021 ditargetkan Bawaslu Republik Indonesia berlangsung untuk 248 daerah. Rinciannya: 148 Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk di tahun 2020 ditambah sisanya 100 kabupaten/kota yang belum terbentuk.

Rapat Finalisasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar dan Bawaslu Kabupaten Kuansing serta Staf.

Neil menyampaikan bahwa rapat ini akan membahas teknik kegiatan dan rapat selanjutnya akan melibatkan Bawaslu RI.

Neil juga menyampaikan tentang kelanjutan dari SKPP dasar, "setelah SKPP dasar ini akan dilaksanakan SKPP Menengah pada bulan Oktober nanti, 5 (lima) orang dari Peserta yang terbaik akan dipilih untuk mengikuti SKPP Menengah" ucap Neil.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman menyampaikan tentang persiapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar, "Bawaslu Kampar telah melakukan koordinasi dengan Marhaliman menyampaikan tentang persiapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar, "Bawaslu Kampar telah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan telah keluar surat izinnya" kata Marhaliman.

Marhaliman juga menyampaikan tentang prokes kegiatan tersebut, "koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar juga sudah dilaksanakan, Kepala Dinas telah menugaskan Tenaga Kesehatan ke tempat acara tersebut" Marhaliman menjelaskan.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA