Pengumuman Panwaslu Kelurahan/ Desa Terpilih Se-Kabupaten Kampar
|
Kampar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kampar. Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini :
Berkas : Tim SDMO & Diklat
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Kampar
Tag
BERITA