Bawaslu Kampar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Anggota TPD DKPP 2026-2027 Provinsi Riau
|
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia periode 2026-2027 Provinsi Riau. Pelantikan ini dilaksanakan di Jakarta oleh RI pada hari Kamis (05/11/2026) kemarin.
Sebanyak 6 orang TPD DKPP RI yang dilantik dan diambil sumpahnya kemarin terdiri unsur masyarakat ada Dr Muammar Alkadafi dan Wankardi Wandi, unsur Bawaslu ada Alnofrizal dan Patminah, unsur KPU ada Abdul Rahman dan Suprianto.
Usai dilantik, Anggota TPD Pronvisi Riau langsung mengikuti pembekalan yang diselenggarakan oleh DKPP RI. Pelantikan TPD Pronvisi Riau ini bersamaan dengan jajaran TPD dari seluruh Indonesia.
"Ketua, Anggota dan jajaran Sekretariat Bawaslu kabupaten Kampar mengucapkan selamat dan semoga sukses atas dilantiknya 6 orang Anggota TPD provinsi Riau periode 2026-2027. Ucapan khusus kami sampaikan buat Ketua Bawaslu Riau bapak Alnofrizal dan Anggota ibu Patminah yang telah resmi dilantik sebagai Anggota TPD provinsi Riau," ucap Ketua Bawaslu kabupaten Kampar Syawir Abdullah saat di wawancarai, Jum'at (06/11/2026) pagi dari Bangkinang Kota.
Bawaslu kabupaten Kampar juga menyampaikan apresiasi tinggi serta ucapan selamat atas resmi dilantiknya pars anggota TPD DKPP provinsi Riau periode 2026-2027. Dikatakan Syawir bahwa keberadaan TPD yang kredibel sangat krusial dalam menjaga iklim demokrasi yang bersih di Bumi Lancang Kuning, khususnya di wilayah kabupaten Kampar.
"Keluarga besar Bawaslu kabupaten Kampar mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP Pronvisi Riau periode 2026-2027. Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, adil, serta senantiasa menjaga nilai-nilai integritas dan kehormatan penyelenggara pemilu," ujar Ketua Bawaslu kabupaten Kampar.
Ditegaskannya, bahwa Bawaslu kabupaten Kampar juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan mendukung penegakan etika penyelenggara pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang berkeadilan, bermartabat, dan terpercaya di kabupaten Kampar.
"Sesuai dengan penegasan oleh Ketua DKPP RI bahwa pembentukan TPD periode 2026-2027 bertujuan untuk menjaga transparansi, profesionalitas, serta integritas para penyelenggara pemilu di daerah dalam menjalankan setiap tahapan Kepemiluan," ucap Syawir.
Mengakhiri wawancara, Syawir menegaskan bahwa TPD memiliki peran vital dalam memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Penulis : Arief
Editor : Andika
Foto : Humas