Bawaslu Dorong Dinas PMD Kampar, agar Desa/Kelurahan aktif kirim kan data berkelanjutan
|
BANGKINANG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan kualitas data pemilih berkelanjutan (PDPB). Di tengah keterbatasan anggaran, Bawaslu Kampar mengambil langkah proaktif dengan menjalin sinergi bersama berbagai pemangku kepentingan, salah satunya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar.
Dorongan ini diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Persiapan Pendataan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Kampar Triwulan II Tahun 2026 yang diadakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar. Kehadiran perwakilan dari Dinas PMD pada rapat tersebut mengindikasikan kesediaan kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam menyukseskan agenda pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kampar, Fadriansyah, secara tegas menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektoral. Kerjasama dengan Dinas PMD dipandang krusial dalam menjaga dan mengawal hak pilih masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Hal ini menekankan bahwa data pemilih yang akurat dan valid merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan representatif.
Harapan yang disampaikan Fadriansyah mencerminkan urgensi tindak lanjut konkret dari rapat evaluasi tersebut. Dinas PMD diharapkan dapat berperan aktif dalam memfasilitasi validasi dan akurasi data pemilih di wilayah administrasi mereka. Selain itu, peningkatan partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data menjadi prioritas. Dengan melibatkan langsung masyarakat dalam proses pemutakhiran data, diharapkan kualitas PDPB dapat ditingkatkan secara signifikan, meminimalisir potensi permasalahan terkait data pemilih pada saat pemilu berlangsung.
Secara keseluruhan, inisiatif Bawaslu Kampar untuk mendorong partisipasi aktif Dinas PMD dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah strategis. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan hak pilih masyarakat terakomodasi dengan baik dan meningkatkan integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kampar pada tahun 2026 mendatang. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud proses demokrasi yang lebih berkualitas dan berkeadilan.
Penulis : Andika
Editor : Humas
Foto : Humas