Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN

BAWASLU KAMPAR, Bangkinang Kota – Bawaslu Kabupaten Kampar telah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan Existing yang mendaftar untuk menjadi Panwaslu Kecamatan di Pemilihan Tahun 2024 ini. Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.

Pengumuman Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar Nomor : 058/KP.01.00/RA-04/05/2024 tentang Pengumuman Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja.

Silahkan download melalui link berikut (KLIK DISINI)

 

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jl. HR. Soebrantas No. 01 (Komplek Kantor Bupati Lama) Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.