Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Berkelanjutan Pertama di Tahun 2021, Bawaslu: KPU Kampar Jemput Bola di Daerah Sulit

Dalam menjaga hak pilih masyarakat pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar sebaiknya menjembut bola ke daerah yang sulit di Kabupaten Kampar dalam mengoptimalkan data pemilih tersebut, Bawaslu Kabupaten Kampar siap mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 ini.

Hal ini di sampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Edwar saat menggikuti pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pertama di Tahun 2021, Senin (1/2/2021).

Rapat Pleno yang hanya dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kampar dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan yang didampingi Komisioner KPU Kabupaten Kampar di Bangkinang.

Koordinator Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kampar, Maria Arbeni. memaparkan bahwa rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) tahun 2021 adalah hasil koordinasi KPU Kabupaten Kampar dengan KPU Provinsi Riau dan untuk memelihara data pemilih, Maria Arbeni juga meminta saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Kampar. Maria Arbeni sampaikan bahwa Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan bulan Januari tahun 2021 berjumlah 478.966 pemilih dengan rincian 242.766 Pemilih laki-laki dan 236.200 pemilih perempuan yang terdapat di 21 Kecamatan dan di 250 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar

Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Kampar. “KPU Kabupaten Kampar yang melaksanakan pendataan dengan luar biasa cara pendataannya dan perlu dipertahankan” ucap Syawir.

Disisi lain Koordinator Divisi SDM dan Organiasi Bawaslu Kabupaten Kampar, Amin Hidayat, menyarankan agar melakukan sosialiasi kembali dengan Partai politik peserta Pemilu tentang perkembangan rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan ini. Amin juga menyarankan KPU Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi dengan Pemilih Pemula. “Bisa melakukan kerja sama dengan pihak sekolah dan kampus untuk mensosialisasikan Data Pemilih Berkelanjutan ini untuk pemilih baru atau pemula” saran Amin. Amin juga menyarankan untuk membuat buku tentang perjalanan data pemilih dalam menjaga hak pilih.

Sementara itu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar, Witra Yeni menyarankan agar KPU Kabupaten Kampar mengunakan media sosial dalam sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Kampar.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA