Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020, Bawaslu: KPU membuat catatan Khusus

BANGKINANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU-Red) Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020, Anggota Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar, Marhaliman, Amin Hidayat dan Witra Yeni serta Staf Bawaslu Kabupaten Kampar Agus Marsyudi hadiri kegiatan tersebut, yang mana kegiatan ini berdasarkan surat undangan KPU Kampar Nomor : 152/PL.02.1-SD/1401/KPU-Kab/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 perihal Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020, Kamis (25/06/2020).

Selain Bawaslu Kabupaten Kampar kegiatan ini juga dihadiri oleh Partai Politik di Kabupaten Kampar dan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesbangpol Kabupaten Kampar dan Lembaga Permasyarakatan Bangkinang.

Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, menurut Dahlan kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki data pemilih agar tidak terdapat lagi masyarakat yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak ada lagi DPT ganda dalam Pemilu serta mendata nama-nama yang telah meninggal dunia.

Dalam hal ini KPU Kabupaten Kampar meminta masukan dari Bawaslu Kabupaten Kampar, Partai Politik serta Pihak Terkait untuk berkontribusi dalam kegiatan Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020 ini serta menghimbau kepada masyarakat supaya proaktif untuk melaporkan masyarakat yang memenuhi syarat yang belum masuk dalam DPT, “mari kita bersama-sama mensukseskan Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020 ini” ajak Dahlan.

Pada kesempatan itu Anggota Bawaslu Kampar, Marhaliman menyarankan kepada KPU Kampar memberikan salinan data Pemutakhiran Data Berkelanjutan kepada pihak terkait, “karena data ini bergerak, saya sarankan agar KPU membuat catatan Khusus status perubahan pemilih seperti TNI/POLRI yang telah pensiun, pemilih yang telah meninggal serta yang telah pindah domisili” saran Marhaliman.

Kemudian Anggota Bawaslu Kampar, Amin Hidayat menyarankan untuk membuat WhatsApp group untuk Parpol untuk memudahkan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Berkelanjutan ini serta membuat notulensi hasil pertemiuan denga pihak terkait.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kampar yanglain Witra Yeni menyarankan agar pihak KPU Kampar mensosialisasikan kepada kaum perempuan melalui wirid pengajian atau arisan ibu-ibu.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA