Lompat ke isi utama

Berita

PPID Wajah Eksternal Bawaslu, Amiruddin: Aktifkan PPID Kabupaten/Kota

BANGKINANG- Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Riau segera diaktifkan karena PPID merupakan wajah eksternal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Penegasan itu disampaikan H. Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau, Kamis (25/06/2020) saat melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Kampar, di Bangkinang, terkait persiapan PPID Bawaslu Kabupaten Kampar.

“Saya sampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kota segera mengaktifkan PPID di Daerah masing-masing karena PPID wajah Bawaslu, karena di PPID terpusatnya Bank data, Informasi dan dokumen yang berkaitan dengan kepemiluan,” ujarnya.

Supervisi yang dihadiri, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah dan Marhaliman, Amin Hidayat, Edwar, Witra Yeni selaku Anggota beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Yarno Arsyid, dalam pertemuan tersebut Amirruddin katakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penilaian terhadap kegiatan-kegiatan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemas PPID disetiap Bawaslu Kabupaten/Kota dan pihaknya alan melakukan penilaian dan penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kenapa tidak hal itu kita lakukan, Bawaslu RI pun melakukan penilaian-penilaian kepada Bawaslu Provinsi se-Indonesia dan salah satu bentuknya, Bawaslu RI tahun 2020 ini telah meraih penghargaan Lembaga Informatif, dan kenapa tidak Bawaslu Riau melakukan hal yang sama kepada Bawaslu Kabupaten Kota se-Riau“ kata Amiruddin.

Untuk itu, kepada Ketua Bawaslu Kampar selaku Pembina PPID Bawaslu Kabupaten Kampar dan Koordinator Sekretariat Bawaslu selaku atasan PPID Kampar untuk segera mengaktifkan PPID Kampar.

”Jika telah Aktif PPID-nya agar lebih meningkat volume informasi yang dimuat yang dapat diketahui publik, baik melalui Web, Youtube, Facebook, Twitter maupun Instagram Bawaslu Kampar,” harapannya.

Penulis : Martunus Rahmat
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA