PDPB Diinformasikan Di Papan Pengumuman dan Website KPU
|
BANGKINANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU-Red) Kabupaten Kampar disarankan agar setiap bulannya menginformasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di papan pengumuman dan website KPU Kabupaten Kampar berupa by name agar publik dapat mengetahuinya.
Saran pengawasan ini ini di sampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Edwar saat mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2021, Rabu (31/3/2021) Via Video Conference Link Google Meet .
Edwar juga menyarankan kepada KPU Kabupaten Kampar dalam pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar memperhatikan beberapa hal, “dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kampar agar memperhatikan beberapahal seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih yang memenuhi sudah syarat” saran Edwar
Rapat Koordinasi ini selain diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar Marhaliman, Edwar dan Witra Yeni juga diikuti oleh utusan Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesbangpol, dan Partai Politik ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni yang didampingi Komisioner KPU Kabupaten Kampar yang mana kegiatan ini menindaklanjuti Surat KPU Nomor: 132/PL.02.1-SD/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
KPU Kabupaten Kampar memaparkan bahwa rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) Bulan Maret tahun 2021 adalah hasil koordinasi KPU Kabupaten Kampar dengan KPU Provinsi Riau dan untuk memelihara data pemilih, KPU Kabupaten Kampar juga meminta saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Kampar. KPU Kabupaten Kampar sampaikan bahwa Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan bulan Maret tahun 2021 berjumlah 478.939 pemilih dengan rincian 242.745 Pemilih laki-laki dan 236.194 pemilih perempuan yang terdapat di 21 Kecamatan dan di 250 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar